Mendadak Mobil Dinas Ketua DPRD Dikembalikan, Ada Apa!

oleh

Penamadura.com, Sumenep 1 November 2018 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma, kembalikan mobil dinasnya ke kantor DPRD, pengembalian tersebut dinilai janggal karena belum ada berita acara serah terima tiba-tiba mobil sudah di kembalikan.

Moh. Mulki, Sekretaris DPRD Sumenep, mengku mobil Dinas Ketua DPRD tersebut diantarkan oleh supirnya ke kantor DPRD pada Selasa kemaren (30/10/18), saat ditanya kenapa dikembalikan ia mengaku disuruh Ji Herman, katanya.

“Kemaren saat Drivernya menyerahkan mobil itu ke DPRD, saya tanya katanya di suruh Ji Herman”, Jelas Moh. Mulai, Sekretaris DPRD Sumenep, kamis (1/11.2018).

Pengembalian Mobdin tersebut terkesan aneh karena biasanya setiap penggalian mobil dinas itu harus dibuatkan berita acara serah terima dulu.

“Seharusnya ada serah terima dulu dari yang bersangkutan ke DPRD), jelas Mulki, menambahkan.

Sebelumnya ji Herman memang telah mengirim surat pemberitahuan pencabutan gugatannya di PN Sumenep, surat tersebut telah didisposisi ke Pimpinan DPRD yang di terima wakil ketua DPRD, Moh. Hanafi.

Menurut Mulki, wakil ketua DPRD Moh. Hanafi saat menerima surat tersebut mengaku akan segera melakukan rapat pimpinan menanggapi surat tersebut untuk segera menggelar bamus untuk menjadwalkan rapat paripurna DPRD. Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *