Pena Madura, Sumenep 22 Maret 2020 – Sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di ditengah situasi mewabahnya Virus Corona menjadi sasaran razia Polres Sumenep. Polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari tiga kafe yang jadi sasaran razia.
Razia gabungan Polres Sumenep yang di pimpin Kabag Ops kompol Sutrisno menyasar beberapa tempat hiburan malam yang masih nekat buka, ada tiga kafe yang dilakukan razia, yaitu Warung Kedai Ratu di Jalan Lingkar Timur Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep, petugas menyita sebanyak 137 botol miras.
Lokasi kedua yaitu Cafe Mr. Ball Desa Gedungan Kecamatan Batuan Sumenep, polisii menyita sebanyak 23 botol miras dan terakhir Cafe Apung Jalan Raya Pamekasan – Sumenep KM 5 Desa. Saronggi Kecamatan Saronggi Sumenep, polisi berhasil mengamankan 11 botol miras.
“sasaran operasi pekat semeru 2020 menyasar 3 tempat hiburan dan mengamankan 171 botol miras,” kata Kabat Ops Polres Sumenep, Kompol Sutrisno, minggu dini hari (22/03/2020).
Selain menyasar beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi, tim gabungan juga mendapatkan laporan adanya pesta miras sekolompok pemuda di pinggir jalan lingkar barat Desa Babbalan Batuan, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada delapan pemuda sedang minum dipinggir jalan.
“kami juga menemukan 8 pemuda sedang pesta miras di lingkar barat yang dilaporkan warga,” terangnya.
Barang bukti dan para pemuda yang sedang mabuk kemudian dibawa ke mapolres Sumenep untuk dilakukan pendataan sebelum dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.(Man/Emha)