Pena Madura, Sumenep, 25 Oktober 2019 – Operasi Zebra 2019 hari ketiga ratusan pengendara diberi sanksi tilang Satlantas Polres Sumenep, pengendara yang ditilang di dominasi pengenara roda rata-rata surat kendaraanya tidak lengkap, tidak menggunakan helm dan pengendara dibawah umur.
Hari ketiga operasi Zebra 2019 dilakukan Satlantas Polres Sumenep di Jalan KH. Agus Salim tepatnya di depan Lapangan Giling, sedikitnya sekitar lima puluh pengendara mendapatkan sanksi tilang dengan berbagai macam pelanggaran.
“Hari ketiga ini operasi zebra di depan lapangan giling kami menjaring sekitar lima puluh pelanggar,” kata Ipda Maliyanto, KBO Lantas Polres Sumenep, Jum’at (25/10/2019).
Berbagai modus dilakukan pengendara untuk menghindari razia operasi zebra satlantas Polres Sumenep, sebagian pengendara saat melewati lampu mera dipertigaan jalan Imam Bonjol sekitar 150 meter langsung berpapasan dengan operasi zebra, sehingga sebagian pengendara langsung belok kiri.
Sementara puluhan pengendara justru sibuk main telpon saat Polisi hendak memberikan sanksi tilang, sedangkan pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan terpaksa diberikan sanksi tilang dan kendaraannya ditahan, sehingga pengendaranya harus naik motor lain atau naik becak meneruskan perjalannya.
Satlantas Polres Sumenep mencatat sekitar 150 pengendara diberikan sanksi tilang selama tiga hari operasi zebra digelar, mayoritas pelanggarannya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, tidak memakai Helm, dan pengendara yang nekat melawan arus lalulintas.
“Tiga hari operasi zebra sampai hari ini sekitar 150 pengendara mendapat sanksi tilang,” terang Maliyanto.
Pengendara yang terkena tilang harus mengikuti sidang di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, setelah mengikuti sidang baru boleh mengambil surat-suratnya yang ditilang atau kendaraannya yang di tahan oleh Satlantas Polres Sumenep.Man/Emha