Penamadura.com, Sumenep 03 Desember 2024 – Temuan adanya pemilih fiktif diungkap Bawaslu Kabupaten Sumenep, temuan tersebut menjadi dasar Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Pamolokan Sumenep.
Indikasi kecurangan dalam pemungutan suarat pemlihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep kembali diungkap Bawaslu, dugaan kecurangan tersebut diketahui setelah proses pemungutan suara ada beberapa warga yang sudah meninggal masih tercatat hadir dan mencoblos pada 27 november kemaren. Oleh karena itu Bawaslu kembali merekomendasikan kepada KPU Sumenep agar segera dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sumenep, Moh. Rusdi ZA mengatakan pihaknya kembali memberikan surat rekomendasi PSU kepada KPU Sumenep, Rekom PSU tersebut karena Bawaslu menemukan indikasi kecurangan yaitu adanya nama warga sudah meninggal tapi terdaftar hadir dan surat suaranya tercoblos, ada juga oranya bekerja di luar daerah
“rekomendasi kami berikan tadi malam pukul 21.30 wib ke KPU kami juga masih menunggu jawaban dari KPU kapan akan melaksanakan rekom PSU tersebut” kata Moh. Rusdi, Selasa (03/12/2024).
¹
Bawaslu kemudian membeberkan temuan dugaan kecurangan sehingga perlu dilakukan PSU di TPS 03 Pamolokan Kecamatan kota Sumenep. Ada indikasi kecurangan yaitu beberapa pemilih yuang sudah meninggal dunia tapi tercatat hadir dan surat suara tercoblos.
“Karena ada daftar hadir yang terisi atau tercoblos padahal orang tersebut sudah meninggal dan ada juga sebagian orangnya ada di luar kota tapi ternyata disitu didaftar hadi ada dan surat suara terpakai”
Sedangkan Jumlah daftar pemlih tetap di TPS 03 Pamolokan kecamatan kota Sumenep adalah sebanyak 539 pemilih
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Sumenep sudah merekomendasikan PSU di Desa Batu Ampar Kecamatan Guluk-guluk Sumenep setelah ditemukan ada seorang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali yaitu tujuh kali dan KPU sudah menggelar PSU di TPS terseuit.(Man/Emh)