Pena Madura, Sumenep, 7 Oktober 2021 – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2021 ini, kembali mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Jika pada tahun 2020 lalu jumlahnya mencapai Rp. 48,8 miliar, tahun ini jumlah DBHCHT ada penurunan menjadi Rp. 40,9 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan mengatakan, realisasi DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2021 ada perubahan, yakni 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 miliar dari total anggaran Rp40.9 miliar.
“Dengan adanya penurunan anggaran DBHCHT maka kami akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok,” katanya, Kamis (7/10/2021)
Dari dana Rp 40.9 miliar itu, lanjut Sahlan, rencana penggunaan anggaran terbagi menjadi tiga komponen, yaitu 50 persen untuk BLT, sebesar 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, dan 25 persen untuk kesehatan.
“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” tutue mantan Camat Sapeken itu.
Ia juga mengungkapkan, besaran anggaran DBHCHT senilai Rp40.9 miliar itu, dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun). (Emha/Man).