Penamadura, Sumenep 23 Oktober 2020 – Pemerintah kabupaten sumenep jawa timur menutup sementara pendaftaran BLT UMKM daro kementerian Koperasi. Penutupan tersebut membuat pemohon kecewa karena tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kepala Dinas Koperasi Sustono mengatakan, penutupan tersebut atas perintah Pemkab Sumenep karena pemohon abai terhadap protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan ditengah pandemi.
“Artinya pemkab selama ini kan ada pandemi kemudian beberapa anjuran atau perintah yang protokol kesehatan itu tidak sekali dua kali tetap tidak di indahkan, maka cara yang paling bagus adalah ditutup sementara,” kata Sustono, Jum’at (23/10/2020).
Sustono mengelak penutupan tersebut disebuh sepihak, karena menurutnya perintah penutupan tersebut sudah diterima sejak kemaren (22/10) dan dinas koperasi terhitung sejak tadi malem sudah berkirim surat ke para camat terkait penutupan tersebut.
“sebenarnya tidak mendadak karena memang perintahnya sudah kemaren, kalau hari ini sebenarnya kami punya opsi memakai gedung korpri cuma karena ada perintah untuk di tutup jadi kami tutup,” terang Sustono.
Sementara meski ditutup ratusan pendaftar masih terus berdatangan berdatangan sejak pagi ke kantor dinas koperasi, para pendaftar mengaku kecewa karena penutupan dilakukan tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Banyak masyarakat datang untuk mendaftarkan hari ini ternyata tadi langsung bilangnya ditutup, kan kasian orang-orang yang jauh meluangkan waktunya datang kesini, tadi konfirmasinya ini ditutup atas perintah bupati,” kata Abd Gani, salah satu pemohon bantuan BLT UMKM.
Belum ada kepastian sampai kapan penutupan pendaftaran tersebut, namun dinas koperasi mengaku masih melakukan koordinasi dengan masing-masing kecamatan untuk mengatur tekhsnis pendaftaran selanjutnya supaya tidak menimbulkan kerumunan.(Man/Emha)