Pena MaduraPena Madura
  • HOME
  • TERKINI
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • PEMERINTAHAN
    • LIFE STYLE
      • PENDIDIKAN
      • KESEHATAN
      • OLAHRAGA
  • HUKRIM
    • HALO TNI/POLRI
      • POLRI
      • LAKA LANTAS
      • TNI
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
    • SATPOL PP
  • POLITIK
    • PEMILU
      • PILKADA SUMENEP
      • PILKADA PAMEKASAN
      • PILKADA SAMPANG
      • PILKADA BANGKALAN
      • PILEG
      • DPRRI/DPRD
        • DPRRI
        • DPRD JATIM
        • DPRD SUMENEP
        • DPRD PAMEKASAN
        • DPRD SAMPANG
        • DPRD BANGKALAN
      • PARPOL
  • WISATA
    • BUDAYA
    • WISATA
    • KULINER
  • RELIGI
    • ULAMA
    • PESANTREN
  • OPINI
    • KEPULAUAN
    • TOKOH/ILMUAN
    • PROFIL
    • AGROBISNIS
      • EKONOMI
      • PERTANIAN
      • PERIKANAN
      • PETERNAKAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan
  • Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival
  • Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
  • Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan
  • Program Jatim Sehat Pemprov Sasar Warga Pulau Raas Sumenep
Jumat, September 22
Facebook Twitter Instagram Pinterest
Pena MaduraPena Madura
Subscribe Now
Pena MaduraPena Madura
You are at:Home»MADURA»BERITA MADURA»Polsek Giligenting Amankan Tiga Tersangka di Bawa Umur Penjarahan Toko di Sumenep
BERITA MADURA

Polsek Giligenting Amankan Tiga Tersangka di Bawa Umur Penjarahan Toko di Sumenep

Pena MaduraBy Pena Madura15/04/2018 14:1202 Mins Read
Share WhatsApp Pinterest Telegram Facebook Email Twitter
Polisi Amankan Hasil Jarahan Isi Toko di Pulau Giligenting

Pena Madura, Sumenep 15 April 2018 – Polsek Giligenting berhasil mengamankan tiga pemuda tersangka pencurian dan pengrusakan di sebuah toko di desa Galis Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Ironisnya tiga pelaku masih di bawah umur.

Aksi pencurian di sertai pengrusakan tersebut terjadi pada 10 April 2018 malam hari di sebuah toko milik H. Mathar, warga dusun Julung Laok Desa Galis Kecamatan Giligenting, para tersangka berhasil menggasak isi toko dan sejumlah uang yang ada di dalam toko.

“Pelaku masuk ke dalam toko lewat Jendela yang di rusak,” kata Akbp. Fadillah Zulkarnaen, Kapolres Sumenep, melalui Akp. Abd Mukid, Kasubag Humas Polres sumenep, dalam rilisnya yang di sampaikan kepada awak media, Ahad (15/04/2018).

Ketiga tersangka masih tergolong di bawah umur, masing-masing; MR (18), MR (14) dan MM (16), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pulau Giligenting, karena masih di bawah umur penanganan hukum para tersangka di serahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres sumenep.

“Penanganan Para tersangka di serahkan ke polres sumenep karena masih di bawah umur,” kata Mukid menambahkan dalam rilisnya.

Mukid, sapaan akrab Humas polres Sumenep tersebut mengatakan, kronologis kejadian pencurian di sertai pengrusakan yang di akui para pelaku berawal ketika MR (18) bersama MR (14) bermaksud mengambil isi toko milik H. Mathar, dengan cara masuk dari jendela yang di rusak, kemudian mengambil isi toko yang di masukkan ke dalam karung termasuk dua jregen berisi Bahan Bakar Minyak Jenis Pertamax.

Saat hendak membawa pulang hasil jarahannya, kedua tersangka bertemu dengan MM (16) yang juga ikut membantu mengangkut hasil jarahan tersebut, bahkan para tersangka mengangkut hasil jarahannya hingga dua kali dan di simpan di rumah MR.

Kajadian tersebut langsung di laporkan pemilik toko H. Mathan kepada polisi, Polisi Polsek Giligenting langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang mengarah kepada ketiga tersangka, tiga hari kemudian tepatnya tanggal 13 April 2018, polisi menangkap para tersangka dan menyita hasil jarahannya di rumah salah satu tersangka.

Barang bukti hasil jarahan berupa barang dagangan isi toko berbagai merk seperti rokok, sabun, selang, oli, tali dan lain sebagainya, dan barang bukti yang di gunakan para tersangka merusak Jendela toko yaitu gergaji besi dan besi yang di dunakan mencongkel jendala. (Man/Emha).

Previous ArticlePemkab Sumenep Harus Buat Regulasi Untuk Melindungi Kucing Ra’as Agar Tidak Punah
Next Article Bupati Sumenep, Bantuan Uang Korban Bencana Angin Puting Beliung Mamburit Segera Cair

Related Posts

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

By Pena Madura22/09/2023 16:10

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

By Pena Madura21/09/2023 13:40

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

By Pena Madura20/09/2023 15:27
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Untuk Anda

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Empat Tersangka Pelaku Judi Diamankan

Delegasi Annuqayah Raih Juara Umum Tingkat Asia Tenggara Dalam Event Sukarabic Festival

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Para Sopir Truk Wajib Tahu Ini Untuk Hindari Kecelakaan

Program Jatim Sehat Pemprov Sasar Warga Pulau Raas Sumenep

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

© 2023 Pena Madura / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Terms of Service

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.