Pena Madura, Sumenep 16 April 2018 – Bupati Sumenep, A. Busro Karim, sudah menyetujui pengajuan pemberian bantuan bagi para korban Bencana Angin Puting Beliung di Pulau Mamburit Arjasa Kangean dan saat sedang menunggu pencarian dari bagian keuangan.
Pernyataan tersebut di sampaikan Bupati Sumenep, A. Busro Karim, kepada awak media setelah menghadiri sidang Paripurna ke-II di kantor DPRD Sumenep, Menurut Politisi PKB tersebut, pemerintah sebenarnya sudah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para korban Bencana Angin Puting beliung di Pulau Mamburit beberapa waktu lalu.
“Bantuan sembako sudah di berikan beberapa waktu lalu kepada para korban,” kata A. Busro Karim, Bupati Sumenep, Senin (16/04/2018).
Sedangkan untuk bantuan berupa uang bagi para korban yang rumahnya mengalami kerusakan, baik rusak berat maupun rusak ringan, akan menyusul sebab masih menunggu hasil pendataan dan usulan dari tim penanggulangan bencana di Kecamatan yang di usulkan melalui badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep.
Bupati dua priode tersebut mengaku, usulan tersebut telah di tandatangani dan saat ini sedang di proses di keuangan untuk pencairan uangnya, jadi kepada para korban di harapkan agar bersabar menunggu proses pencairan dari bagian keuangan sesuai mekanisme yang ada.
“bantuan keuangan sedang di proses di keuangan itu kan sudah ada perbubnya yang rusak berat 2,5 juta, rusak sedang 1,5 juta dan sebagainya tidak bisa keluar dari aturan itu,” kata Bupati, menambahkan.
Sementara itu para korban Bencana angin Puting beliung yang rumahnya rusak berat dan rata dengan tanah, sampai saat ini para korban terpaksa masih numpang di rumah keluarganya dan tetangganya, mereka masih mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk membangun kembali rumahnya.
Total jumlah rumah yang rusak semuanya ada 62 unit, dengan rincian rusak berat 14 rumah, rusak sedang 32 rumah dan rusak ringan 16 rumah. (Man/Emha)