Pena Madura, Sumenep, 5 Juli 2021 – Penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang awalnya dijadwalkan pada 8 Juli 2021 mendatang tak hanya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Beberapa daerah lain juga melakukan penundaan Pilkades serentak, diantaranya ialah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di sana, setidaknya ada 47 desa yang Pilkadesnya diundur.
Selain di Kabupaten Bandung, pelaksanaan Pilkades di 77 desa di Kabupaten Tangerang, Banten, juga mengalami hal yang sama. Bahkan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Pilkades ditunda hingga tahun 2025.
Penundaan Pilkades serentak di beberapa daerah itu, termasuk di Sumenep, seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Sebelumnya Bupati Fauzi menyampaikan, selain memang saat ini sedang masa PPKM Darurat, penundaan Pilkades serentak semata-mata untuk melindungi masyarakat. Mengingat sejak beberapa waktu terakhir kasus terkonfirmasi Covid-19 cenderung meningkat.
“Tentu ini sangat berat bagi kita semua. Tapi kesehatan dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Semoga keputusan ini bisa dipahami oleh semua pihak,” ungkap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Meski begitu, Bupati Fauzi memastikan penundaan Pilkades serentak kali ini tidak membatalkan tahapan Pilkades yang telah berjalan.
“Hanya pencoblosannya yang mengalami penundaan. Untuk waktu pencoblosan, kepastiannya menunggu PPKM Darurat berakhir,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kepastian penundaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep tahun ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Keputusan itu disampaikan usai menggelar rapat koordinasi di rumah dinasnya, Senin, 5 Juli 2021. (Emha/Man).