PenaMadura.com, Sumenep 25 September 2018 – Seorang penjaga Pantai Wisata di Kecamatan Arjasa Kangean manjadi korban penganiayaan hingga tewas, Setelah menghabisi korban SM (50), Pelaku MA (42) langsung di amankan anggota Polsek Kangean.
Penganiayaan sadis tersebut berawal ketika SM (Korban) mengendarai sepeda motor membonceng Istri dan cucunya baru saja pulang menjaga Pantai wisata Sapoong Desa Pajannangger Kecamatan Arjasa Kangean, di tengah jalan korban di serempet dan di tempelan oleh MA (Pelaku), akibatnya korban tersungkur jatuh.
“Korban baru pulang dari pantai berpapasan di jalan dengan Pelaku,” kata Suhrawi, Kades Pajannangger Arjasa, (25/09/2018).
Ketika berpapasan pelaku nyerempet motor korban hingga terjatuh, kemudian pelaku turun dan menempeleng korban, pelaku juga merampas parang korban lalu di pakai menganiaya korban hingga tewas, Pelaku sehari-hari memang selalu bawa parang untuk bersih-bersih di Pantai.
“Pelaku ngambil parang korban dan di gunakan menganiaya korban hingga tewas, beruntung istri dan cucu korban lari sembunyi” kata Suhrawi, menambahkan.
Menurut Suhrawi, pelaku memang kerap membuat ulah di masyarakat karena orangnya stres, bahkan beberapa waktu lalu pernah di pasang namun di lepas lagi, pihaknya mengaku sudah menyarankan kepada orang tuanya agar Pelaku dijaga.
Beberapa saat setelah kejadian Anggota Polsek Arjasa langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya Gelaman, pelaku langsung di bawa Polsek untuk di lakukan pemeriksaan.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Arjasa” kata Iptu Karsono, Kapolsek Arjasa.
Sementara akibat penganiayaan tersebut SM (korban) mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat senjata tajam, sementara Istri dan cucu korban selamat karena melarikan diri dan bersembunyi.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (24/09/2018) sekitar pukul 17.00.wib, sementara pelaku saat ini di amankan di Mapolsek Kangean dan bakal di jerat pasal 338 tentang penganiayaan berat, ancaman 15 tahun Penjara.Man/Emha