Close Menu
Pena MaduraPena Madura
  • HOME
  • TERKINI
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • PEMERINTAHAN
    • LIFE STYLE
      • PENDIDIKAN
      • KESEHATAN
      • OLAHRAGA
  • HUKRIM
    • HALO TNI/POLRI
      • POLRI
      • LAKA LANTAS
      • TNI
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
    • SATPOL PP
  • POLITIK
    • PEMILU
      • PILKADA SUMENEP
      • PILKADA PAMEKASAN
      • PILKADA SAMPANG
      • PILKADA BANGKALAN
      • PILEG
      • DPRRI/DPRD
        • DPRRI
        • DPRD JATIM
        • DPRD SUMENEP
        • DPRD PAMEKASAN
        • DPRD SAMPANG
        • DPRD BANGKALAN
      • PARPOL
  • WISATA
    • BUDAYA
    • WISATA
    • KULINER
  • RELIGI
    • ULAMA
    • PESANTREN
  • OPINI
    • KEPULAUAN
    • TOKOH/ILMUAN
    • PROFIL
    • AGROBISNIS
      • EKONOMI
      • PERTANIAN
      • PERIKANAN
      • PETERNAKAN
What's Hot

Kapolres Sumenep Berikan Reward dan Punishment Kepada Anggota

Bagian Kesra Setda Sumenep Lakukan Sosialisasi Dan Pembinaan UKS/M SD – SMA Di 8 Kecamatan

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Longsor disejumlah Titik Di Kecamatan Bluto

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Sumenep Berikan Reward dan Punishment Kepada Anggota
  • Bagian Kesra Setda Sumenep Lakukan Sosialisasi Dan Pembinaan UKS/M SD – SMA Di 8 Kecamatan
  • Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Longsor disejumlah Titik Di Kecamatan Bluto
  • Tiga Mahasiswa Ibrahimi Sukorejo Dapat Bantuan Beasiswa Dari Baznas Sumenep
  • Polres Sumenep Amankan Pendemo Puskesmas Batang-batang Terjunkan Ratusan Personel
Selasa, Desember 5
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Pena MaduraPena Madura
Subscribe Now
Pena MaduraPena Madura
You are at:Home»MADURA»BERITA MADURA»Pejabat Sumenep Lalai Laporkan Kekayaan, KPK Lakukan Sosialisasi Tertutup
BERITA MADURA

Pejabat Sumenep Lalai Laporkan Kekayaan, KPK Lakukan Sosialisasi Tertutup

Pena MaduraBy Pena Madura04/10/2018 17:1302 Mins Read
Share WhatsApp Pinterest Telegram Facebook Email Twitter

Penamadura.com, Sumenep 4 Oktober 2018 – Sejumlah pejabat dan anggota DPRD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur, masih banyak yang belum melaporkan harga kekayaannya, sehingga KPK kembali datang ke Sumenep untuk memberikan sosialisasi yang ditempatkan di kantor DPRD Sumenep.

Sebanyak empat staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Sumenep di ujung timur Pulau garam Madura, mereka mensosialisasikan UU nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan Peraturan KPK Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Ditemui awak media selesai memberikan sosialisasi tertutup kepada anggota DPRD dan Pejabat Pemkab Sumenep, Andika Widiarto, Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, mengatakan sumenep termasuk daerah paling sedikit pejabatnya yang sudah melaporkan harga kekayaannya kepada KPK.

“Kalau dari Pemerintah Kabupaten Sumenp itu 12 orang yang belum melaporkan dari 38 orang yang wajib lapor,” terang Andika Widiarto di Sumenep, Kamis (4/10/2018).

Sementara DPRD Sumenep dari 50 angota hanya tujuh orang yang sudah melaporkan, sisanya belum melaporkan, padahal dealinnya sebenarnya sudah lewat, meski demikian pihaknya mengaku tidak ada sanksi khsus dari KPK, namun sanksi bisa diberikan oleh atasannya langsung kalau memang sudah ada peraturannya seperti perbup misalnya.

Masih adanya pejabat yang lalai tidak melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara, diakui sekda Sumenep, Edy Rasyadi, dari 38 pejabat yang ada sebanyak 12 orang belum melaporkan, namun sekda memastikan sebelum akhir tahun 2018 mereka diupayakan sudah menyelesaikan kewajibannya melaporkan harta kekayaannya.

“Ada perbedaan dalam melaporkan, kalau dulu hardcopy sekarang softcopy. Mungkin itu kendalanya, tapi saya pastikan sebelum akhir tahun, semunya selesai,” kata Edy Rasyadi, Sekda Sumenep, usai mengikuti rapat sosialisasi di gedung DPRD.

Staf KPK sebenarnya sudah empat kali ini datang ke sumenep untuk memberikan sosialisasi kepada para pejabat dilingkungan pemerintah maupun DPRD agar segera memenhi kewajibannya melaporkan harta kekayaannya sebagai bagian dari upaya menjaga pemerintahan yang bersih dari KKN. (Man/Emha).

Previous ArticleLestarikan Budaya Nenek Moyang Warga Giliraje Gelar Festival Kerapan Sapi Betina
Next Article Lima Orang Korban Gempa Palu Sulteng Asal Sumenep Pulang Kampung

Related Posts

Kapolres Sumenep Berikan Reward dan Punishment Kepada Anggota

By Pena Madura04/12/2023 10:11

Bagian Kesra Setda Sumenep Lakukan Sosialisasi Dan Pembinaan UKS/M SD – SMA Di 8 Kecamatan

By Pena Madura02/12/2023 21:52

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Longsor disejumlah Titik Di Kecamatan Bluto

By Pena Madura02/12/2023 09:44
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Untuk Anda

Kapolres Sumenep Berikan Reward dan Punishment Kepada Anggota

Bagian Kesra Setda Sumenep Lakukan Sosialisasi Dan Pembinaan UKS/M SD – SMA Di 8 Kecamatan

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Longsor disejumlah Titik Di Kecamatan Bluto

Tiga Mahasiswa Ibrahimi Sukorejo Dapat Bantuan Beasiswa Dari Baznas Sumenep

Polres Sumenep Amankan Pendemo Puskesmas Batang-batang Terjunkan Ratusan Personel

© 2023 Pena Madura / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Terms of Service

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.