Oknum ASN Pemkab Sumenep Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Ternyata Pernah Masuk RSJ

oleh
Oknum ASN Sumenep di tangkap Polisi karena sabu-sabu

Pena Mdura, Sumenep 30 Oktober 2019 – Oknum ASN yanggg mengaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Sumenep yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba narkoba, ternyata mengalami gangguan kejiwaan dan pernah masuk Rumah Sakit Jiwa.

Plt Kepala Satpol PP Sumenep, Sukirman, mengatakan M-A-S (39) yang diamankan Polisi Karena terbukti memiliki dan konsumsi Narkoba, dulu memang pernah bertugas di Kantor Satpol PP, namun sekitar tiga tahun lalu yang bersangkutan di mutas ke Kecamatan Batuan.

“sudah tiga tahun lalu itu dimutasi ke Kecamatan Batuan,” kata Sukirman, Plt Kepala Satpol PP, Rabu (30/10/2019).

Sukirman, menjelaskan yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa tahun lalu, bahkan pernah keluar masuk rumah sakit jiwa, sehingga meski statusnya sudah di mutasi ke Kecamatan Batua, namun hampir setiap hari ia mundar mandir di kantor Satpol pp menggunakan seragam Satpol pp.

“hampir setiap hari dia memang datang kesini pakai seragam satpol pp, tapi karena orangnya kurang sehat ya kita abaikan saja,” terang Sukirman.

Pihak satpol pp juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Batuan, dan menurut camat Batuan yang bersangkutan sudah di ajukan permohonan pensiun dini, namun sampai sekarang belum ada keputusan.

Sebelumnya Anggota Polsek Kalianget menangkap MAS (39) Warga Kacongan Kecamatan Kota karena diduga sering mengkomsumsi sabu-sabu dan pada saat diamankan di pinggir jalan Desa Kertasada, tersangka kedapatan membawa Sabu-sabu seberat 0,40 gram yang disimpan di saku celananya dibungkus korek api.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *