Meresahkan Pedagang, Oknum ASN Pasar Lenteng di Ringkus Polisi

oleh
detik-detik penangkapan oknum petugas pasar lenteng oleh satreskrim Polres Sumenep

Pena Madura, Sumenep 29 Juni 2020 – Meresahkan pedagang tiga oknum petugas pasar Lenteng Sumenep di tangkap Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Uang tunai sebesar Rp. 15 juta 300 ribu diamankan dari tangak ketiga tersangka.

Tiga oknum petugas pasar tesebut memang sudah lama dikeluhkan para pedagang karena diduga kerap meminta uang kepada pedagang, Polisi kemudian menagkap mereka saat melakukan aksinya.

“Barang bukti uang tunai yang diamankan, sebanyak 15 Juta 500 Ribu Rupiah,” kata Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB, Senin (29/6/2020).

Tiga orang tersebut seorang diantaranya diketahui merupakan salah satu Aparatur sipil Negara (ASN) berinisial MS. Sedangkan dua rekannya adalah pegawai harian lepas (PHL) berinisial J dan SB.

“Pas kita tangkap PHL ini sedang mengambil uang dari tiap-tiap kios itu,” terangnya

Dua PHL tersebut merupakan kaki tangan ASN yang bertugas melakukan penagihan kepada para pedagang yang menempati beberapa kios didalam pasar Lenteng.

“Saat kita amankan Pelaku menarik uang dari pedagang sebesar 2 juta per orang,” bebernya.

Menurut Kasatreskrim, saat ini diketahui ada sekitar 30 orang yang diminta biaya sewa kios oleh para pelaku.

Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan masih belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih diperiksa dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *