Anggota DPRD Sumenep Sarankan PT Tanjung Odi Segera Dibuka

oleh
Anggota DPRD Sarankan PT Tanjung Odi Segera Dibuka

Pena Madura, Sumenep, 30 Juni 2020 – Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyarankan kepada pemerintah daerah untuk segera mengizinkan perusahaan PT Tanjung Odi segera dioperasikan kembali namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini karena penutupan sementara pabrik rokok itu diyakini telah memukul perekonomian ribuan pekerjanya. Terkait itu

”Pemda bersama pabrikan harus duduk bersama, bermusyawarah dari hati ke hati untuk mencari jalan keluar. Sebab, dampak dari penutupan pabrik telah membuat perekonomian sekitar 2.000 karyawannya terhenti,” kata Juhari, Anggota Komisi II DPRD Sumenep kepada awak media, Senin (29/6/2020).

Politisi PPP itu mengungkapkan, hal penting yang perlu dibicarakan dalam musyawarah tersebut adalah mencari solusi dan titik temu bagaimana agar perekonomian tetap berjalan, namun tidak berdampak pada penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

”Saya tidak bicara soal prosedur, karena Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan jelas memihak pada buruh, sehingga saya menyarankan pabrik kembali dibuka,” imbuhnya.

Saran untuk membuka kembali pabrik, lanjut Juhari, antara lain dengan menimbang PT Tanjung Odi sudah melakukan rapid test terhadap seluruh karyawannya dan ditemukan ada 168 orang yang reaktif. Lalu, terhadap karyawan yang reaktif telah dilakukan tes swab. Mereka yang positif langsung dikarantina, sedangkan yang reaktif telah diistirahatkan untuk menjalani isolasi mandiri.

”Karena jumlah karyawan yang dinyatakan positif dan yang reaktif tidak sampai separuh, seharusnya pabrik bisa kembali beroperasi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat,” tuturnya.

Hal lain yang tak kalah penting, pemerintah daerah bersama perusahaan perlu melakukan penelusuran (tracing) penularan Covid-19 pada karyawan PT Tanjung Odi. Sehingga, diketahui dari mana muasal penularan virus tersebut. Apakah penularan terjadi di dalam atau di luar pabrik.

”Jadi, tidak serta merta menyatakan PT Tanjung Odi sebagai klaster penyebaran virus. Tidak elok juga melakukan penutupan tanpa mencarikan jalan keluar. Apalagi menurut saya kontribusi Tanjung Odi dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Sumenep cukup besar,” jelasnya.

Ia menyarakan jika karyawan yang positif dan reaktif sudah terdeteksi, sementara karyawan yang sehat lebih banyak, seharusnya mereka bisa bekerja kembali tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *