Ledakan Bondet di Mapolsek Gili Genting, Polres Sumenep Periksa Kapolsek dan Jajarannya

oleh

Pena madura, Sumenep 22 Mei 2018 – Polres Sumenep mulai melakukan penyelidikan atas insiden meledaknya barang bukti bom ikan (Bondet) di Mapolsek Gili genting Sumenep, Madura Jawa Timur. Selain menyelidiki penyebab ledakan, Polres juga menyelidiki adanya unsur kelalaian Kapolsek Gili genting dan Jajarannya.

Akp. Mukit, Kasubag humas Polres Sumenep mengatakan, Anggota propam Polres Sumenep turun ke lapangan untuk memeriksa Kapolsek Gili genting, Iptu. Suherman dan jajarannya, apakah ada unsur kelalaian sehingga bondet yang di simpan di gudang Mapolsek itu sampai meledak.

“Sekarang Propam berada di sana (Mapolsek Giligenting) melakukan pemeriksaan,” kata Abd. Mukit, Selasa (22/5/2018).

Mukit, menambahkan Pemeriksaan terhadap kapolsek serta jajarannya tersebut di lakukan mengingat bahan peledak yang kerap digunakan sejumlah nelayan untuk menangkap ikan tersebut sudah lama disimpan sekitar enam tahun ada di gudang Mapolsek Gili genting.

“Kalau dibilang lalai juga bisa, Karena bondet itu ada di dalam Mapolsek sudah sejak tahun 2012 lalu,” ujar Mukit.

Bondet tersebut seharusnya Seharusnya sudah diserah-terimakan dari Kapolsek lama ke Kapolsek baru, atau bisa langsung diserahkan ke Mapolres untuk dilakukan pemusnahan agar tidak berbahaya karena itu barang bukti bahan peledak aktif. jika memang ada pelanggaran maka pasti akan ada sangksi.

“Jika di temukan ada pelanggaran, sanksi bakal kita berikan. Sehingga ke depan anggota bisa lebih berhati-hati lagi dalam bertugas,” terang Mukit.

Diberitakan sebelumnya, bom ikan atau bondet yang di simpan di gudang Mapolsek Giligeting meledak (21/05) akibat korsleting receiver alat komunikasi (Alkom) yang ada di Gudang penyimpanan barang bukti (BB), akibatnya ruang gudang dan tahanan hancur akibat ledakan tersebut, sementara sejumlah ruangan lainnya rusak ringan (Man/Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *