Kuasa Hukum Bacakades Poteran Desak Pemkab Sumenep Laksanakan Putusan PT TUN dan Rekom DPRD

oleh
Kurniadi, Kuasa Hukum Bacakades Poteran saat datangi Bagian Hukum Setda Sumenep

Pena Madura, Sumenep, 22 November 2021 – Kuasa hukum salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Suparman, Kurniadi mendatangi Bagian Hukum Setkab setempat, Senin (22/11/2021).

Ia menyampaikan salinan hasil keputusan PT TUN yang memerintahkan Suparman untuk dimasukkan sebagai Cakades yang berhak dipilih dan meminta pemerintah kabupaten untuk menunda pelaksanaan Pilkades di Desa Poteran Talango.

“Kedatangan saya sebagai kuasa hukum Suparman ke sini (bagian hukum, red) untuk menyampaikan salinan hasil putusan PT TUN, karena sudah memiliki kekuatan hukum,” kata Kurniadi.

Pilkades serentak di Sumenep sudah tinggal beberapa hari lagi yakni tanggal 25 Nopember 2021. Dengan demikian, jika pelaksanaan Pilkades Poteran tetap dilanjut, maka Kleinnya merasa dirugikan karena tidak memiliki waktu untuk sosialisasi.

“Apalagi kalau misalnya sampai tidak dimasukkan dalam daftar calon. Permintaan kami, hentikan pelaksanaan Pilkades di Desa Poteran,” ucapnya.

Selain itu, ia meminta agar Pemkab Sumenep juga mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sumenep sebagai bentuk kepatuhan pada hukum.

“Rekomendasi DPRD Sumenep itu sangat tepat sebagai bentuk kepatuhan hukum. Jadi kami minta Pemkab Sumenep melaksanakannya,” tambahnya.

Sebelumnya, panitia Pilkades Poteran mendiskualifikasi Suparman sebagai bakal calon kepala desa karena dinilai tidak memenuhi syarat administrasi.

Dengan demikian, yang bersangkutan bersama kuasa hukumnya menempuh jalur hukum guna menyelesaikan polemik tersebut dan saat ini sudah memiliki kekuatan hukum.

Sementara itu, Kasubag Bantuan Hukum, Sudarmadji yang menerima Kurniadi tidak mau berkomentar banyak. Bahkan dia meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke Kabag Hukum. Sementara, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

“Silahkan langsung ke Kabag Hukum. Kebijakan satu pintu,” katanya singkat. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *