KPU Sumenep Tidak Bisa Imput Scanning C1 Ke Server KPU RI

oleh
Suasana Staf KPU Sumenep Sedang mengimput C1 di Kantor KPU Sumenep

Penamadura.com, Sumenep 19 April 2019 – KPU Sumenep gagal Imput scanning Formulir C1 hasil pemilu di tingkat  TPS ke server KPU RI.

Ketua KPU Sumenep, A. Waris, mengaku pihaknya telah melakukan scan formulir c1 dari masing tps sejak h-plus 1 kemaren, namun hasil scanning tersebut tidak bisa dikirimkan server KPU RI.

“scan formulir c1 sebenarnya sejak kemaren sudah kita lakukan tetapi memang kita tidak bisa mengirimkan ke server kpu pusat,” jelas A. Waris, ketua kpu Sumenep, jum’at (19/04/2019).

Waris mengaku pihaknya masih terus berkoordinasi dengan KPU Jatim dan KPU RI meminta arahan terkait dengan itu.

KPU belum mengetahui secara pasti penyebab kenapa pengiriman scanning ke KPU RI itu tidak bisa sejak kemaren.

“Kami tidak bisa berpekulasi terkait hal itu,” terang waris.

Meski gagal mengirimkan scaning C1 ke server kpu pusat, kpu sumenep tetap berusaha mengirimkannya dan pihaknya menjamin scan C1 itu aman tersimpan di KPU Sumenep.

Formulir C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS di seluruh wilayah di Kabupaten Sumenep.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *