KPU Sumenep Akan Melakukan PSU di Kepualuan Masalembu

oleh
A. Waris (ketua KPU Sumenep) di Kantor KPU

Penamadura.com, Sumenep 19 April 2019 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, segera melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Masalima Kecamatan Masalembu, saat ini KPU sedang menyiapkan logistic dan PSU akan dilakukan sebelum H-Plus 10.

PSU harus dilakukan oleh KPU Sumenep sesuai rekomendasi dari bawaslu terkait adanya kecurangan puluhan surat suara tercoblos di TPS 3 Desa Masalima Kecamatan Masalembu, KPU telah menerima rekomendasi dari bawaslu Sumenep kamis malam (18/04) untuk dilakukan PSU karena adanya kecurangan yang ditemukan.

“KPU telah menerima rekomendasi dari bawaslu sumenep tadi malam,” kata Abd Waris, Ketua KPU Sumenep, Jum’at (19/04/2019).

Menurut Waris, saat ini pihaknya sedang mengklarifikasi kepada ppk Masalembu apakah rekomedasri dari panwascam itu benar, dan KPU Sumenep juga telah berikirim surat ke KPU Provinsi terkait rekomendasi dari bawaslu Sumenep.

Bawaslu Sumenep merekomendasi PSU di tps 3 Desa masalima karena ditemukan kerucangan surat suara tercoblos yang diduga dilakukan kpps setempat, surat suara yang tercoblos DPRD Kabupaten 69 surat suara, DPRD Provinsi 68 surat suara, DPR RI 59 surat suara, ketiganya berasal dari PDI Perjuangan, sementara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden yang tercoblos paslon 01 Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin sebanyak 70 surat suara.

KPU sumenep merencanakan melaksanakan PSU pada H plus 6 atau 7, atau sebelum H plus 10 seperti yang diatur dalam perundangan KPU.

“Kita merencanakan PSU pada H plus 6 atau 7,” terang waris.

Jumlah Daftar pemilih tetap di TPS 3 Desa masalima Masalembu sebanyak 212 DPT, saat ini KPU Sumenep telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk menyiapkan logistic surat suara.

Pulau Masalembu adalah satu Pulau terluar di wilayah Kabupaten Sumenep, jarak tempuh ke Pulau Masalembu menggunakan jalur laut sekitar 18 jam menggunakan kapal regular yaitu kapal fery dari daratan Sumenep atau dari Surabaya.Man/Emha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *