Kajari Sumenep yang Baru Dituntut Berani Ungkap Kasus Korupsi Kelas Kakap

oleh

Pena Madura, Sumenep, 13 September 2019 – Selama ini, Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ,oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, Korps Adhyaksa di ujung timur Madura ini memiliki pimpinan baru.

Kepala Kejari Sumenep yang baru, diharapkan mempunyai nyali untuk mengungkap kasus kelas kakap, karena selama ini penanganan korupsi hanya berani mengungkap kasus kelas teri.

Tidak hanya itu, Kejari diminta menangani kasus korupsi tuntas hingga ke akar-akarnya. Mulai dari pengguna anggaran atau pejabat hingga pelaksana semuanya harus disentuh.

Ketua Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Sumenep (Jampes), Fadlillah meminta agar Kepala Kejari baru berani membabat habis kasus korupsi di Sumenep.

“Jangan sampai memilah milih kasus dan tersangka. Pejabatnya juga harus disentuh. Sebab selama ini pengguna anggaran atau pejabat di Sumenep tidak pernah tersentuh,” desaknya. Jum’at (13/09/2019).

Mahasiswa Instika ini menyebut, banyak kasus yang belum tuntas. Diantaranya, kasus pengaspalan jalan di Kecamatan Pasongsongan dan Pembangunan Pasar Paragaan yang hanya menyeret pihak ketiga sebagai pelaksana.

“Dengan kedatangan Kepala Kejari Sumenep yang baru, saya berharap punya komitmen yang kuat dan punya keberanian untuk mengungkap kasus korupsi di Sumenep,” harapnya.

Disamping itu, Hendri Kurniawan, aktivis Gasak juga berharap agar pihak kejaksaan pro aktif mengawal APBD, memastikan bahwa uang rakyat itu benar-benar diperuntukkan untuk kepentingan Sumenep serta tidak ragu menindak bila ditemukan kebocoran.

“Karena APBD ini rentan terjadi kebocoran terutama pada pelaksanaan. Apalagi biasanya selama ini pelaksanaan kegiatan menumpuk dibulan-bulan jelang tutup anggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi saat ditanya soal komitmen penanganan kasus Tipikor di Kota Keris terkesan menghindar. Ia hanya menjawab bahwa pihaknya akan bekerja sesuai prosedur. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *