Pena Madura, Jakarta, 18 Januari 2026 – Pemerintah Indonesia terus memperkuat perlindungan bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) dan jemaah berisiko tinggi (risti) pada penyelenggaraan Haji 1447 Hijriyah. Melalui Kementerian Haji dan Umrah, kebijakan penguatan istithaah kesehatan dipadukan dengan optimalisasi skema Tanazul dan Murur sebagai strategi utama menjaga keselamatan jemaah pada fase puncak ibadah di Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa perlindungan jemaah rentan harus dimulai sejak di Tanah Air. Pemerintah memperketat skrining kesehatan, pengendalian penyakit penyerta, serta penguatan edukasi kebugaran bagi calon jemaah agar siap secara fisik sebelum keberangkatan.
Di Arab Saudi, penguatan layanan difokuskan pada manajemen mobilitas jemaah saat puncak ibadah. Skema Murur memungkinkan lansia dan jemaah risti melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, sementara skema Tanazul memberi opsi sebagian jemaah kembali lebih awal ke hotel setelah melontar jumrah untuk mengurangi kepadatan di Mina. Kedua skema ini dinilai efektif menekan kelelahan ekstrem sekaligus meminimalkan risiko kesehatan.
Selain itu, Indonesia mendorong kesiapsiagaan layanan medis di jalur menuju Jamarat guna mempercepat respons darurat ketika terjadi gangguan kesehatan saat arus puncak. Langkah ini sejalan dengan pendekatan preventif yang diusung pemerintah agar potensi risiko dapat ditekan sejak awal, bukan hanya ditangani setelah terjadi insiden.
Dengan sinergi kebijakan kesehatan pra-keberangkatan, pengelolaan mobilitas di lapangan, serta koordinasi lintas negara, pemerintah optimistis penyelenggaraan Haji 1447 H berjalan lebih tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jemaah. (Red/Emha)






