DPRD Sumenep Minta KDMP Tak Hanya Bangun Gedung, Tapi Siap Usaha

oleh
DPRD Sumenep Minta KDMP Tak Hanya Bangun Gedung, Tapi Siap Usaha

Pena Madura, Sumenep, 18 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sumenep) menegaskan agar seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep tidak hanya fokus pada pembangunan fisik gedung, tetapi juga menyiapkan perencanaan bisnis yang matang sebelum koperasi mulai beroperasi penuh. DPRD menilai kesiapan konsep usaha menjadi faktor penentu agar program penguatan ekonomi desa ini berjalan berkelanjutan.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menyampaikan bahwa pembangunan ratusan gedung KDMP di berbagai kecamatan merupakan langkah besar pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Namun, tanpa perencanaan usaha yang jelas, koperasi berpotensi tidak produktif dan hanya menjadi aset bangunan tanpa aktivitas ekonomi yang berarti.

“Gedung yang bagus tidak otomatis membuat koperasi berjalan baik. Yang paling penting adalah kesiapan pengurus memahami model usaha, target pasar, serta sistem pengelolaan keuangan. Kalau ini belum siap, koperasi bisa jalan di tempat,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pemetaan potensi desa sebagai dasar penentuan jenis usaha. Setiap desa memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga produk olahan UMKM. Menurutnya, KDMP harus hadir sebagai wadah kolektif yang mampu menghimpun potensi tersebut agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar lokal maupun regional.

Lebih lanjut, DPRD juga mengingatkan agar keberadaan KDMP tidak justru mematikan usaha kecil yang telah lebih dulu tumbuh di desa. Kehadiran koperasi seharusnya memperkuat rantai pasok, membuka akses pasar, serta menjadi mitra bagi pelaku usaha lokal, bukan menjadi pesaing yang menekan ruang usaha warga.

“Prinsipnya, koperasi harus membangun ekosistem yang saling menguntungkan. Pelaku usaha kecil tetap hidup, koperasi ikut tumbuh. Jangan sampai koperasi yang dibiayai negara justru mematikan usaha warga yang dibangun dengan modal sendiri,” ujarnya.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan intensitas pendampingan dan pembinaan terhadap pengurus KDMP. Pendampingan tidak hanya pada tahap awal operasional, tetapi juga berkelanjutan mencakup aspek perencanaan bisnis, tata kelola kelembagaan, manajemen keuangan, hingga penguatan jejaring pemasaran produk desa.

Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi dinilai penting agar pengelolaan KDMP lebih profesional dan adaptif terhadap dinamika pasar. DPRD berharap pemerintah daerah melibatkan tenaga pendamping yang memiliki kompetensi bisnis agar koperasi mampu bertahan dan berkembang.

Dengan dukungan perencanaan bisnis yang matang, pendampingan berkelanjutan, serta sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan masyarakat desa, DPRD optimistis KDMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Keberadaan KDMP diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat distribusi produk desa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Kabupaten Sumenep. (Red/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *