Ingin Berdayakan Wisata Berbasis Desa, DPRD Sumenep Usulkan Raperda

oleh
Ingin Berdayakan Wisata Berbasis Desa, DPRD Sumenep Usulkan Raperda
banner 468x60

Pena Madura, Sumenep, 2 September 2022 – Sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan pengembangan potensi wisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengusulkan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata.

Raperda itu kini sedang digodok di Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep untuk mendukung dan memaksimalkan pengembangan potensi wisata berbasis desa.

banner 336x280

Keberadaan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata itu dianggap perlu mengingat potensi wisata di desa baik alam, pantai, sejarah maupun religi dan hiburan di Kabupaten Sumenep cukup melimpah. Apalagi saat ini sudah mulai dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Wisata desa yang ada belum ada regulasi yang men wagatur mengenai pengelolaan dan pemberdayaannya, sehingga kami berpikir untuk membuat Raperda pengembangan desa wisata,” kata Sami’oeddin, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (30/8/2022).

Politisi PKB tersebut melanjutkan jika naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa legislatif itu tengah dilakukan kajian oleh Tim Universitas Brawijaya sebelum dilakukan pembahasan di DPRD.

“Raperda pemberdayaan desa wisata mengatur soal dukungan daerah dalam pengembangannya baik dari sisi pendampingan maupun bantuan keuangan, pembangunan infrastruktur termasuk pengelolaan dan lingkungannya,” tuturnya.

Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhari menambahkan, legislatif akan melakukan uji publik terhadap klausul materi pembahasan yang akan diatur dalam Raperda pemberdayaan Desa Wisata.

“Hasil produk hukum daerah tersebut diharapkan berkualitas dalam memajukan wisata desa secara berkelanjutan,” terang Politisi asal PPP itu.

Lebih lanjut ia mengaku yakin jika wisata yang dikelola oleh desa dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Harapan kami ketika Raperda Pengembangan Desa Wisata sudah ada, maka akan mempermudah meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di tingkat desa,” tutupnya. (Emha/Man)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *