Ganyang Penyakit Masyarakat, Polres Pamekasan Geber Operasi Pekat 2023

oleh
Ganyang Penyakit Masyarakat, Polres Pamekasan Geber Operasi Pekat 2023

Pena Madura, Pamekasan, 17 Maret 2023 – Bulan ramadan tahun ini membuat jajaran Kepolisian Resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur semakin getol dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat bumi gerbang salam.

Bahkan secara resmi dan khusus mulai jam 00.00 wib 17 Maret 2023 ini hingga 28 Maret mendatang, semua personil akan turut dalam Operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat 2023 sebagai komitmen tugas dan kewenangannya.

Pasalnya, Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana ungkap pada segenap wartawan, itu sebagai upaya cipta kondisi dan terus berkomitmen untuk menjaga kenyamanan semua orang. Bahkan secara tegas juga untuk itu pihaknya tengah mempersiapkan formulasinya kolaboratif antara polri dengan elemen masyarakat lainnya selama ramadhan ini.

“Kami akan terus membuat kegiatan cipta kondisi hingga di pelosok. Tentunya semua butuh dukungan segenap masyarakat Pamekasan agar ramadhan kali ini nyaman,” tandasnya pada media.

Pihaknya juga mengakui dengan mulai naiknya tren kriminalitas mulai awal tahun hingga Maret ini di bumi gerbang salam, maka peran aktif masyarakat yang antisipatif dan partisipatif sangat dibutuhkan.

Ia meminta agar masyarakat memfungsikan lagi Poskamling dan pengawasan warga di setiap desa dan lingkungan kelurahan di semua kecamatan di Pamekasan.

“Kami titik beratkan pada aksi personil preventif dan persuasif di lapangan. Lalu soal Target operasi ada beberapa hal diantaranya soal Narkoba, Perjudian, Prostitusi dan peredaran miras,” tukasnya lagi.

Ke depan dengan pola yang sinergi antara institusinya dan warga itu menjadi modal besar untuk terus menjaga Kamtibmas secara utuh dan menyeluruh. Lalu, masyarakat bisa beribadah secara baik selama bulan ramadhan tanpa ada kekhawatiran terhadap keamanan dan ketidaknyamanan lingkungan sekitar.

“Mohon dukungannya juga untuk segenap media sebagai mitra kerja agar terus menggaungkan imbauan Kamtibmas dan kesadaran masyarakat untuk saling menjaga satu sama lain,” katanya.

Polres Pamekasan juga melakukan ungkap kasus terkait adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada awal tahun hingga maret ini. Dijabarkan ada dua kasus yang diungkapkan yakni kasus pencurian yang terjadi Kecamatan Batumarmar yang sudah P21 dan kasus pencurian yang terjadi di kecamatan Pamekasan yang masih tahap penyidikan tersangka asal Sampang juga.

“Selain itu juga ada ungkap kasus peredaran narkoba yang berhasil dibongkar Satreskoba Polres Pamekasan selama bulan Maret ini yang meringkus 6 tersangka dengan sangkaan pasal beragam mulai dari pengedar dan pengguna narkoba,” ujarnya.

Bahkan penelusuran media ada sosok wanita yang sudah residivis narkoba yang diketahui baru bebas dengan kasus yang sama tahun lalu. Dan sekarang kembali terciduk menjadi pengedar narkoba kembali akibat desakan kebutuhan ekonomi yang diakui tersangka Wanita Inisial S tersebut. (Yud/Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *