Pena Madura, Sumenep, 11 Maret 2020 – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kedepan akan menerapkan form pertanggung jawaban mutlak bagi pengawas pendidikan. Langkah ini direncanakan Disdik sebagai antisipasi penggelembungan jumlah siswa.
Penerapan form pertanggung jawaba mutlak itu, akan dalakukan bagi satuan pendidikan dibawah Disdik Sumenep, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sehingga kedepan tidak akan ada lagi sekolah yang melakukan penggelembungan jumlah siswa.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Edy Suprayitno menerangkan, form pertanggung jawaban mutlak tersebut akan menjadi tanggung jawab penuh dari pengawas pendidikan.
“Kami sudah mengumpulkan semua pengawa pendidikan. Jadi semua pengawas kedepan akan diberi form pertanggung jawaban mutlak,” katanya. Rabu (11/3/2020).
Dalam form tersebut akan terdapat data pengawasan mulai dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), jumlah siswa, jumlah guru dan jumlah penerima dana Bantuan Operasional sekolah (BOS).
“Data pengawasan itu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengawas pendidikan baik akademik mapun manajerial. Disitu nantinya pengawas akan tanda tangan bahwa KBM ada, gurunya ada dan siswanya ada,” tambahnya.
Surat pertanggung jawaban mutlak tersebut nantinya akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pengawas. Itu penting karena yang tahu kondisi sekolah adalah pengawas yang bersangkutan.
Dengan penerapan form pertanggung jawaban mutlak tersebut, kedepan diharapkan tidak akan ada lagi sekolah di Sumenep yang memanipulasi data. Seperti kejadian salah satu lembaga pendidikan di Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken beberapa waktu lalu, yang diduga kuat tidak profesional. (Emha/Man).