FKMS Pertanyakan Enam Raperda 2017 Belum di Bahas, Ini Alasan DPRD Sumenep

oleh
Suasana saat FKMS berdialog dengan DPRD Sumenep

Pena Madura, Sumenep 29 Maret 2018 – Unjukrasa Aktivis Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dengan membangun kuburan sebagai simbol matinya kinerja DPRD, Massa aksi akhirnya di ijinkan untuk masuk dan menyampaikan langsung tuntutannya kepada anggota DPRD di dalam Gedung parlemen dengan pengawalan pihak kepolisian.

Setelah berdialog dengan para pengunjukrasa di ruang Komisi III, Husaini Adhim, ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengatakan DPRD berterimakasih kepada FKMS yang telah ikut mengawasi kinerja Legislatif, terkait beberapa Raperda 2017 yang tidak selesai menurutnya itu karena pembahasan Raperda pada tahun 2017 telat di mulai, karena adanya pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).

Tahun 2017 itu ada 20 Raperda, 14 raperda sudah selesai di bahas dan tinggal 6 Raperda yang tidak selesai karena waktunya tidak cukup,” Kata Husaini Adhim, ketua fraksi partai amanat nasional. Kamis (29/03/2018).

Di tanya soal dugaan adanya kunjungan kerja fiktif sejumlah anggota dewan, menurut Husaini, itu tidak benar dan kalau itu memang benar, maka itu jelas merupakan pelanggaran dan bisa di pidana, bukan Cuma urusan uang karena uangnya sangat kecil bahkan kalau itu benar anggota dprd yang bersangkutan bisa ganti baju.

“Saya sudah tanya ke anggota kami di PAN tidak ada yang melakukan itu, kalau itu memang benar itu bisa pidana dan bisa ganti baju,” kata Husaini, menambahkan.

Sementara terkait indikasi nipotisme dalam pengangkatan salah satu komisaris Bank Perkeriditan Rakyat syari’ah (BPRS) Bhakti Sumekar, yang di pertanyakan FKMS, pihaknya mengatakan itu tugasnya komisi II, tapi menurutnya DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi tidak bisa lebih dari itu karena di batasi oleh undang-undang yang mengatur kewenangan DPRD.

“Maksimal DPRD itu hanya bisa memberi surat rekomendasi lebih dari itu tidak bisa karena di batasi oleh aturan,” kata Husaini, pungkasnya.

Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan unjukrasa di depan kantor DPRD Sumenep hari ini (29/03/2018) merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya karena tidak di temui anggota dewan dengan alasan semua anggota dewan sedang reses, FKMS berharap kedepan anggota dewan lebih maksimal bekerja menyelesaikan tugasnya jangan hanya rajin kunjungan kerja keluar daerah tapi hasilnya nihil. (Man/ Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *