Demo Aktivis FKMS; Kinerja Anggota DPRD Telah Wafat!

oleh
Sutrisno, orator FKMS saar berprasi di depan Kantor DPRD Sumenep

Pena Madura, Sumenep 29 Maret 2018 – Sejumlah Aktivis Forum Komunikasi Sumenep (FKMS) berunjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura Jawa Timur. Tuntutan para Demonstran Mendesak lembaga DPRD untuk mengklarifikasi kinerja para wakil rakyat yang di duga banyak yang fiktif.

Unjukrasa yang di lakukan FKMS kali ini merukapakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang menduduki depan kantor DPRD hingga malam hari karena tidak di temui anggota dewan, sebab semua anggota dewan sedang melakukan reses. Hari ini FKMS kembali turun jalan mendesak DPRD segera mengklarifikasi dugaan kinerja fiktif Anggota dewan seperti kunjungan kerja fiktif yaitu mewakilkan kunjungan kerja kepada orang lain, namun anggarannya di ambil sendiri.

“DPRD Sumenep harus segera mengklarifikasi adanya kinerja fiktif anggota dewan, kunker fiktif dan reses karena jelas merugikan rakyat Sumenep,” Kata Maksudi, koordinator aksi FKMS, Kamis (29/03/2018).

Pengunjukrasa mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segara mengusut dugaan kunjungan fiktif anggota dewan yang mewakilkan kunjungan kerjanya kepada orang lain, namun dia tetap mengambil anggaran dinas kunjungan tersebut.

Melihat kinerja anggota dewan banyak yang di duga fiktif, para pengunjukrasa membuat kuburan di depan papan nama kantor DPRD yang di beri Nisan bertuliskan “Kinerja DRPD Sumenep Sudah wafat”.

“Kuburan ini menunjukkan bahwa kinerja DPRD Sumenep telah wafat karena tidak pernah mendengarkan aspirasi rakyat,” kata Maksudi, saat berorasi.

Massa aksi juga membagikan selebaran yang berisi empat tuntutan kepada Lembaga DPRD Sumenep, yaitu;

1. DPRD harus mengklarifikasi alasan keterlambatan pembahasan RPERDA Tahun 2017.
2. Komisi II harus menepati janji kepada FKMS untuk mengusut tuntas indikasi nepotisme di Bank BPRS.
3. MKD harus mengusut tuntas indikasi KUNKER fiktif anggota DPRD.
4. DPRD Sumenep harus memperbaiki kinerjanya.

Aksi unjukrasa mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian polres sumenep, sekitar satu jam berorasi akhirnya semua massa aksi diijinkan masuk kedalam Gedung DPRD untuk menyampaikan Aspirasinya. (Man/Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *