DPRD Sumenep Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Presiden dan DPR RI

oleh
Surat dari DPRD Sumenep yang ditujukan ke Presiden RI, serta Mahasiswa Sumenep saat aksi di depan DPRD

Pena Madura, Sumenep, 12 Oktober 2020 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi mahasiswa Sumenep ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Penyampaian Aspirasi itu dengan melayangkan surat yang ditujukan langsung kepada Presiden dan Ketua DPR-RI. Surat yang bernomor 560/2693/435.050/2020, dengan sifat penting dan perihal penyampaian aspirasi mahasiswa se Kabupaten Sumenep, ditandatangani Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.

Dalam surat itu dijelaskan jika gabungan mahasiswa Sumenep yang terdiri dari berbagai organ, menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, pengiriman surat resmi tersebut sebagai bentuk jawaban atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa pada Kamis (8/10/20) lalu di gedung DPRD setempat.

“Sudah, tugas wakil rakyat di daerah menyampaikan aspirasi masyarakat ke pusat,” katanya. Senin (12/10/20).

Menurutnya, DPRD Kabupaten Sumenep dengan tegas menolak atas disahkannya UU Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah pusat dan DPR-RI pada tanggal 5 Oktober lalu itu

“Suratnya sudah kami kirim ke pusat, kita tunggu saja hasilnya,” tandasnya singkat. (Emha/Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *