Pena Madura, Sumenep, 23 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendorong pemerintah daerah agar menambah kuota kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi nelayan. Dorongan ini muncul menyusul masih terbatasnya jumlah nelayan yang memperoleh perlindungan sosial, sementara risiko kerja di sektor perikanan tergolong tinggi.
Juhari, Anggota Komisi II DPRD Sumenepmenilai, perlindungan jaminan sosial bagi nelayan bukan sekadar program bantuan, melainkan kebutuhan dasar untuk melindungi keluarga nelayan dari dampak kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia saat melaut. Dengan karakter pekerjaan yang penuh ketidakpastian cuaca dan kondisi laut, nelayan termasuk kelompok pekerja rentan yang seharusnya mendapat prioritas perlindungan.
“Penting juga pembaruan data nelayan aktif agar kuota kepesertaan tepat sasaran. Selama ini, perbedaan data antara desa, kecamatan, dan dinas teknis kerap membuat distribusi kepesertaan tidak merata. Akibatnya, sebagian nelayan yang masih aktif melaut belum terakomodasi dalam program Jamsostek,” katanya.
Selain penambahan kuota, anggota fraksi PPP itu meminta pemerintah daerah memperkuat sosialisasi manfaat program Jamsostek kepada nelayan. Masih terdapat nelayan yang belum memahami manfaat perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sehingga minat untuk terdaftar relatif rendah meskipun iurannya ditanggung melalui skema bantuan pemerintah.
Juhari mendorong sinergi lintas perangkat daerah dengan pihak penyelenggara jaminan sosial, yakni BPJS Ketenagakerjaan, untuk mempercepat perluasan kepesertaan. Sinergi ini dinilai penting agar mekanisme pendaftaran, verifikasi data, hingga klaim manfaat berjalan lebih mudah dan cepat di tingkat desa pesisir.
“Kami berharap penambahan kuota Jamsostek dibarengi dengan penguatan program pemberdayaan ekonomi nelayan, seperti bantuan alat tangkap ramah lingkungan, akses permodalan, dan pelatihan pengolahan hasil laut,” tambahnya.
Menurut Juhari, jika itu terjadi perlindungan sosial tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.
Melalui langkah-langkah tersebut, DPRD berharap semakin banyak nelayan terlindungi secara sosial, risiko ekonomi keluarga nelayan dapat ditekan, serta kualitas hidup masyarakat pesisir di Sumenep terus meningkat. (Red/Emha)






