Pena Madura, Sumenep 07 Januari 2022 – Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi segera dilakukan dalam waktu dekat kepada petani. Pendistribusian tinggal menunggu surat keputusan Bupati terkait pengalokasian dan harga eceran tertinggi (HET).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten, Sumenep Arif Firmanto, mengatakan penyaluran pupuk mengikuti peraturan Menteri Perdagangan RI nomor: 15/M-DAG/PER/4/2013 pasal 14.
“Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan yang ditetapkan dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan peratusan pelaksanaannya yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota,” katanya, Jum’at (7/1/2022).
Surat keputusan pengalokasian pupuk per Kabupaten sudah turun dari Gubernur dan hari ini ditindak lanjuti degan keputusan Bupati Sumenep, untuk segera dilakukan pendistribusian ke kios dan petani bisa melakukan penebusan segera.
“Hari ini kami sudah menyampaikan drafnya ke Bupati tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) untuk di Sumenep,” kata Arif menjelaskan.
Arif, menambahkan alokasi pupuk tahun ini Kabupaten Sumenep sebanyak 31.267 ton untuk pupuk urea bertambah 2.62o taon dari sebelumnya tahun 2021 sebanyak 28.647 ton.
Para distributor pupuk sudah dikumpulkan untuk segera melakukan pendistribusian pupuk ke kios-kios agar petani bisa setela melakukan penebusan sesuai kebutuhannya yang sudah ditetapkan dan agar penebusan sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan semua kios harus memajang menyampaikan secara terbuka nama masing-masing kelompok tani dan alokasi pupuknya.
“Hari ini juga kami kumpulkan semua distributor untuk kami koordinasikan agar ketika keputusan bupati sudah turun maka distributor langsung jalan mendistribusikan ke kios dan petani bisa langsung melakukan penebusan,” pungkasnya. (Man/Emha)