Anggota DPRD Sumenep Desak Pemkab Lebih Tingkatkan Perhatian Pada Petani

oleh
Anggota DPRD Sumenep Desak Pemkab Lebih Tingkatkan Perhatian Pada Petani

Pena Madura, Sumenep, 20 Mei 2024 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah meningkatkan perhatian petani. Hal ini karena sektor pertanian menjadi mayoritas mata pencarian penduduk Kabupaten Sumenep.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, guna meningkatkan kesejahteraan para petani lokal Sumenep. Apalagi sudah terbukti produk pertanian mampu menjaga kebutuhan pangan di kota Keris.

Menurut Juhari, potensi ini tentu menjadi pintu bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep. Dengan kata lain, jika petani berdaya maka secara otomatis kesejahteraan masyarakat Sumenep meningkat.

Sebab, salah satu potensi besar perekonomian masyarakat di Sumenep adalah sektor pertanian. Mulai dari padi, tembakau, kebun kelapa, jagung, bawang dan lainnya.

“Mayoritas masyarakat Sumenep petani. Ada pula yang nelayan. Maka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep, berdayakan petani,” kata Juhari.

Politisi PPP tersebut meminta pemerintah memperhatikan nasib petani. Baginya, kesejahteraan petani harus diperjuangkan. Terutama oleh pemerintah melalui kebijakan yang berpihak kepada mereka.

Menurut Juhari, pemerintah bisa meningkatkan sektor pertanian melalui anggaran yang disediakan. Tidak hanya itu, yang tak kalah penting adalah merumuskan program kegiatan yang tepat sasaran dan tepat guna.

“Bukan asal program. Bikin program yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini panitia khusus (pansus) DPRD Sumenep tengah fokus menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

Regulasi ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi petani tembakau yang selama ini selalu merugi akibat tata niaga yang kurang sehat.

Pihaknya juga berharap, setelah perda selesai dan diundangkan, benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah. “Tidak hanya sekadar menjadi ‘macan kertas’ yang tak bermanfaat bagi masyarakat. Semuanya butuh kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif untuk berjuang menyejahterakan petani.

“DPRD itu bikin payung hukumnya, eksekutif yang melaksanakan di bawah. Kalau hanya asa payung hukum tapi tak dilaksanakan, ya percuma,” pungkasnya. (Red/Emha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *