Dinas Pendidikan Sumenep Panggil SMP Islam Miftahul Ulum Sambuntan Kecamatan Sapeken, Ada Apa!

oleh
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep
banner 468x60

Pena Madura, Sumenep 24 Februari 2020 – Menindaklanjuti temuan dilapangan beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep panggil Kepala sekolah SMPI Miftahul Ulum Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur.

“Tujuan pemanggilan untuk koordinasi dan verifikasi lembaga pendidikan SMPI Miftahul Ulum,” tutur Carto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat ditemui di kantornya, Senin (24/02/2020).

banner 336x280

Mantan Kepala Disparbudpora tersebut mengatakan, hasil pemantauan di lapangan bersama Kapolres Sumenep beberapa waktu lalu, lembaga tersebut belum menunjukkan dokumen penting yang diminta pihaknya.

“staf kami sudah melaporkan ada beberapa temuan dilapangan yang perlu kita klarifikasi kembali kepada pihak lembaga dan Yayasan,” terangnya.

Dalam surat pemanggilan bernomor: 420/286/435/101.4/2020 dijelaskan, pihak Yayasan dan Kepala sekolah diminta untuk membawa dan menunjukkan sejumlah berkas administrasi yang asli dari lembaga tersebut.

Diantaranya piagan izin operasional, akta yayasan, pengesahan pendirian dari Menkumham, surat tanah dan piagam akreditasi.

Sebelumnya, Polres Sumenep bersama Dinas pendidikan Kabupaten dan Provinsi cabang serta Kemenag melakukan peninjauan kepada beberapa lembaga mulai dari MI hingga SMA di bawah naungan Yayasan Nurul Islam dan Nurul Hasan di Desa Sabuntan terkait laporan dugaan pengancaman oleh oknum warga setempat pada sekolah dan Yayasan.

Saat peninjauan tersebut ada beberapa temuan dilapangan yang perlu di klarifikasi kepada pihak lembaga maupun Yayasan yang menaunginya, seperti tidak adanya papan nama lembaga, tidak ada absensi siswa bahkan gedung yang ditunjukkan ada dua gedung, satu gedung memiliki tiga ruang dan satu gedung dengan enam ruang atas bawah, namun ruang lantai dua tidak ada tangganya untuk naik.[Man/Emha]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *