Dalam Dua Bulan Satreskoba Polres Pamekasan Tangkap 10 Pelaku

oleh
Dalam Dua Bulan Satreskoba Polres Pamekasan Tangkap 10 Pelaku
banner 468x60

Pena Madura, Pamekasan, 24 Februari 2023 – Tim Opsnal Reserse Narkoba atau Reskoba Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan 10 Tersangka. Ironisnya dari semua itu, ada 2 orang diantaranya Perempuan

Komitmen terus mengayomi masyarakat dan melindungi warga terus ditunjukkan jajaran Polres Pamekasan Jawa Timur. Buktinya dalam waktu 2 (dua) bulan ini, antara Januari–Februari 2023, Tim Reserse Narkoba Polres berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkoba.

banner 336x280

Bahkan sebagai bentuk keseriusan tugas dan fungsinya, mereka telah menangkap setidaknya tersangka. Nah, semua dilontarkan langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana pada media saat ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Jum’at (24/2/23).

Pasalnya, proses pengungkapan tersebut dilakukan selama kurun waktu 1 Januari hingga 23 Februari 2023 kemarin dengan penuh tanggung jawab. Karenanya, Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pamekasan berhasil ungkap sebanyak 9 kasus dan 10 tersangka. Itu terdiri dari 2 tersangka perempuan dan 8 tersangka laki-laki.

“Dari 10 tersangka tersebut 8 tersangka sebagai pengedar dan 2 tersangka lainnya sebagai pengguna, dengan usia rata-rata 19 tahun – 64 tahun, pendidikan SLTP 1 orang dan SMA 9 orang, pekerjaan swasta,” ujarnya kepada wartawan.

Tak ayal dari hasil tangkapan itu kemudian disita beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Diantaranya barang haram berupa sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 Butir.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, juga menegaskan penangkapan ke 10 tersangka tersebut dilakukan pada waktu dan lokasi berbeda-beda. Yaitu diantaranya penangkapan dilakukan di Pemukiman Jl. Trunojoyo No 91 Pamekasan, kecamatan Pamekasan dan Terminal Ceguk, kecamatan Tlanakan.

Kemudian, juga ada gang di tempat umum dan diungkap secara cepat oleh tim reskoba setempat. Diantaranya, Desa Pananggung Sampang, Jl. Raya Batu Bintang, kecamatan Batu Marmar Pamekasan, lalu di Jl. Raya Jungcancang Pamekasan, Jl. Raya Nyalabuh Laok Pamekasan. Bahkan juga di Hotel dan Rumah Kost.

Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya. Sebab sebagai jajaran pengayom di lingkungan Polres Pamekasan memilik kewajiban untuk terus memberantas peredaran narkoba di Bumi Gerbang Salam. (Yud/Emha).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *