Pena Madura, Sumenep, 19 Mei 2021 – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, menerima penyerahan hibah aset yang merupakan barang milik negara (BMN) dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).
Beberapa BMN Total senilai Rp 12 miliar itu resmi jadi milik Pemerintah Kabupaten Sumenep. Penandatanganan berita acara serah terimanyq dilakukan di Kantor BPWS, Surabaya, Rabu, 19 Mei 2021.
Adapun barang atau aset yang diserahkan berupa ruas jalan, saluran irigasi dan jaringan. Masing-masing di Jl. KH. Mansyur, Jl. Raung dan Jl. Agus Salim Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep mengucapkan terima kasih kepada BPWS yang telah memberikan banyak kontribusi kepada Sumenep yang merupakan bagian dari wilayah Madura.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi BPWS, baik dalam hal pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) di Kabupaten Sumenep,” ucapnya.
Dia berharap, meski saat ini BPWS telah dibubarkan seiring dengan dikeluarkannya Perpres 112 Tahun 2020, ke depan Pulau Madura tetap menjadi prioritas dalam hal pembangunan.
“Saya berharap Pulau Madura tetap mendapat prioritas pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura. Termasuk Sumenep,” harapnya.
Dalam acara tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu didampingi oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep. (Emha/Man).