Apa Kabar Kekosongan Pimpinan Sembilan OPD di Sumenep?

oleh
Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep

Pena Madura, Sumenep,  11 Juli 2019 – Sejak beberapa bulan terkahir sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibiarkan kosong tanpa pimpinan definitif.

Kondisi ini disayangkan beberapa pihak dan menganggap Pemerintah Kabupaten Sumenep lamban. Padahal, tidak adanya pejabat definitif berpengaruh dalam pengambilan kebijakan dalam OPD dimaksud.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid mengatakan, dalam waktu dekat pimpinan dari sembilan OPD itu akan segera terisi.

Pihaknya mengaku masih menunggu hasil assessment dari Badan Kepegawaian Provinsi Jawa timur untuk selanjutnya melakukan seleksi pada calon yang dinyatakan lolos.

“Kita masih menunggu pengumuman hasil assessment. Selanjutnya akan dilajutkan ujian ke panitia seleksi (Pansel.red),” katanya. Kamis (11/07/2019).

Menurut mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu, ujian pansel direncanakan dilaksanakan pada minggu depan. Sehingga bulan ini pimpinan definitif dari sembilan OPD sudah terisi.

“Hasil assessment insyallah minggu ini keluar. Sekarang kami masih tugas bersama sekretaris pansel, bidang mutasi ke BKD Provinsi untuk mengonfirmasi hasil assessmen itu,” terangnya.

Lebih lanjut Madjid menjelaskan, untuk teknis pengujian calon yang dinyatakan lolos assessment tersebut, nantinya akan dilakukan di pansel yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Suemnep, edy Rasyiadi.

Perlu diketahui, saat ini sembilan pimpinan OPD di Sumenep yang kosong tersebut diantaranya Dinas PU Pengairan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan  Dinas Perhubungan (Dishub).

Selain itu, ada juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satpol PP, Dinas Petanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *