Ada ASN di Sumenep Kampanyekan Caleg Provinsi.?!

oleh

Pena Madura, Sumenep, 07 Februari 2019 – Miris.! Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep diduga melakukan kampenye untuk Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Jawa Timur (Jatim). ASN tersebut bertugas di Kepulauan Masalembu.

Prilaku buruk ASN yang seharusnya netral itu diungkap puluhan warga Kepulauan Masalembu dengan mendatangi kantor kecamatan setempat. Bahkan warga mengaku resah dengan ulah ASN itu sehingga melaporkan agar Camat Masalembu mengambil sikap tegas pada oknum ASN itu.

Salah satu dari sekitar 50 orang warga yang datang, Hasan Basri, warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu meminta ASN yang berpolitik itu ditindak tegas karena prilakunya sudah tidak mencerminkan sebagai pejabat negara.

“Kami meminta klarifikasi kepada Bapak Camat dan minta untuk menindak ASN yang diduga mengkampanyekan salah satu caleg. Ini sudah sudah tidak etis,” ujarnya. Kamis (07/02/2019).

Menurutnya, ini sudah pasti pelanggaran karena tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019 nanti. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk terhadap ASN lainnya.

“Ini juga perlu diketahui oleh Bupati Sumenep agar juga menjadi atensi terhadap ASN yang lain agar bersikap netral dalam pemilu,” jelasnya.

Tak hanya itu, salah seorang warga Masalembu lainnya, Ahmad Sholeh juga menganggap tidak masuk akal jika ASN sampai berkmpanye. Menurutnya, meski suhu politik sudah mulai memanas sangat tidak elok jika sampai ASN ikut-ikutan bermain.

“Saya meyakini setiap orang punya pilihan dalam pemilu kali ini. Karena memilih niscaya bagi kita yang menolak golput. Walau begitu sangat tidak elok bila seorang ASN dengan jabatan tertentu menggunakan kewenangan yang dimiliki membanting harga diri sebagai abdi negara demi kepentingan mencari muka semata,” terang warga desa sukajeruk itu.

Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Masalembu, Nurul  mengakui adanya sejumlah massa yang mendatangi kantor kecamatan. Tetapi, ia menyayangkan tindakan itu.

“Mestinya masyarakat melakukan pelaporan ke Panwaslu Kecamatan. Kami menunggu laporan itu, dan nanti kalau syarat formilnya lengkap, akan kami tindak lanjuti dan bisa masuk temuan,” harapnya.

Ia juga meminta peranserta masyarakat untuk terus menjaga dan mengawasi setiap tahapan pemilu, termasuk prilaku ASN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, oknum pejabat negara yang sudah jelas dilarang undang-undang berpolitik itu, mengajak warga masalembu untuk memilih caleg provinsi tertentu hingga mendatangi warga ke pantai-pantai tempat nelayan memarkir perahu. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *