Jelang Pergantian Tahun, Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Sumenep

oleh
Ratusan Botol Miras hasil Operasi Polres Sumenep Jelang Tahun Baru
Penamadura.com, 30 Desember 2023 – Guna mengantisipasi kegiatan pesta minuman keras yang kerap dilakukan saat malam pergantian tahun, Polres Sumenep mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk.
Minuman mengandung alkohol diatas toleransi tersebut diamankan polisi dari sejumlah toko atau warung di Kabupaten Sumenep yang menjual minuman keras tanpa mengantongi izin dari Pemerintah.
“Polres Sumenep mengamankan 500 botol miras berbagai merk disita dari sejumlah warung karena tidak memiliki izin penjualan” kata Akbp. Edo Satya Kentriko,  Kapolres Sumenep,  Jum’at (29/12/2023).
Ratusan botol minuman keras yang diamankan karena mengandung alkohol diatas toleransi dalam jumlah banyak, botol 300 Ml dengan kadar alkohol 70 persen sebanyak 21 botol, botol ukuran 100 Ml sebanyak 191 botol, kemudian obat batuk merk Neomethor 1.205 butir dan obat batuk merk Samcodin sebanyak 1.500 butir, obat batuk tersebut biasanya digunakan dicampur dengan alkohol untuk pesta miras.
“Ada juga obat batuk yang biasanya dicampur dengan minuman yang tujuannya digunakan untuk mabuk juga kita sita” terang Edo.
Polres Sumenep akan terus melakukan operasi terhadap warung-warung yang menyediakan atau menjual minuman keras di Kabupaten Sumenep untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi kegiatan mabuk-mabukan yang kerap dilakukan sejumlah anak muda saat pergantian malam tahun baru dan kemudian menimbulkan tindakan kriminal lain.(man/emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *