Pena Madura, Sumenep, 3 September 2021 – Berdasarkan data yang ada, pengawas madrasah yang bertugas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, keseluruhan berjumlah 85 orang. Mereka bertugas melakukan pengawasan dari jenjang pendidikan RA, MI, MTs hingga MA.
Dari jumlah itu, 17 orang diantaranya merupakan pengawas di wilayah kepulauan, dan 68 pengawas di daratan. Belakangan, rumur tentang keberadaan pengawas madrasah nakal berkembang di masyarakat, khususnya yang bertugas di kepulauan Sumenep.
Pengawas madrasah itu disinyalir tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka yang berdomisili di daratan dan bertugas di kepulauan, jarang datang ke kepulauan tempat bertugasnya.
Terhadap adanya isu pengawas yang bertugas di kepulauan namun tidak menjalankan tugasnya dengan baik, dibantah oleh Kepala Kemenag Sumenep.
Sebab menurut Kepala Kemenag Sumenep, M Juhedi, dirinya belum menerima laporan adanya pengawas yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya yang bertugas di kepulauan.
Dijelaskn Juhedi, sesuai regulasi yang yertuang di Peraturan Mentri Agama Nomer 2 tahun 2012, tentang pengawas madrasah dan pengawas pendidikan agama Islam, bahwa tugas pengawas melakukan penyusunan program pengawasan di bidang akademi dan managerial.
Jika tidak hadir ke tempat tugasnya, secara otomatis tidak bisa melakukn tugasnya dengan baik, jika dilihat dari tugas yang tertuang di Peratutan Menteri Agama tersebut.
”Sejauh ini belum ada laporan soal pengawas madrasah yang tidak bolos. Karena selama ini masih baik-baik saja. Karena, bagaimana bisa mengawasi, kalau orangnya tidak ada di kepulauan,” katanya.
Kalau memang ada pengawas yang tidak melaksanakan tugasnya, seperti tidak datang ke tempat tugasnya, dipastikan sanksi sudah akan diberikan kepada pengawas bersangkutan.
“Bagi kami, jangan sampai abai terhadap tugasnya, termasuk pengawas yang bertugas di kepulauan,” pungkasnya. (Emha/Man).





