Tingkatkan Keimanan, Pemkab Sumenep Gelar Pengajian Ramadan Bagi ASN

oleh
Tingkatkan Keimanan, Pemkab Sumenep Gelar Pengajian Ramadan Bagi ASN

Pena Madura, Sumenep, 8 April 2022 – Pada Bulan Ramadan 1443 Hijriyah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar penganjian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan pengajian bagi abdi negara itu digelar di Masjid Jamik Sumenep, Jum’at, 8 April 2022. Dengan kegiatan itu diharapkan bisa meningkatkan keimanan serta memakmurkan masjid, sehingga para ASN jauh dari perilaku negatif yang bisa merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, hadir ratusan ASN baik laki-laki maupun perempuan. Mereka terlihat husyuk mengikuti pengajian yang diisi oleh da’i dari Pondok Pesantren Nurul Islam, Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, KH. A. Thorit Siraj.

Hadir Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, Sekda Sumenep, Edi Rasyiadi serta jajaran Forkopimda Sumenep.

Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengatakan, pada Ramadan ini memang seharusnya banyak diisi dengan ibadah, makanya pemkab mengadakan pengajian untuk meningkatkan keimanan para ASN.

“Makanya kita mengadakan pengajian rutin ini karena Allah melipatgandakan pahala di bulan ini. Selain itu ini untuk memberikan kesempatan pada ASN untuk i’tikaf di masjid,” katanya, Jum’at (8/4/2022)

Lebih lanjut wabup menjelaskan, pengajian itu juga untuk memakmurkan masjid. Selebihnya nantinya para para abdi negara khususnya di Sumenep lebih baik dan jauh dari perilaku negatif. Sehingga dalam melaksanakan tugas bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kita berharap dengan samakin mendekatkan diri kepada Allah, akan menambah keimanan dan ketakwaan. Sehingga para ASN takut melakukan hal-hal yang negatif yang bisa berdampak buruk pada masyarakat,” tambah Nyai Eva, sapaan akrabnya.

Pengajian bagi ASN di Bulan Ramadan itu baru pertama kali dilaksanakan, ke depan akan dirutinkan setiap Hari Jum’at selama Ramadan 1443 Hijriyah.

Pengajian itu, menurut wakil bupati yang juga Ketua Muslimat NU Sumenep tersebut sifatnya hanya himbauan tidak lantas wajib. Namun pihaknya menggugah agar para ASN di Sumenep bisa mengikuti kedepannya. (Emha/Man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *