Pena Madura, Sumenep, 21 September 2018 – Deklarasi dukungan untuk salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibubarkan.
Acara yang berlangsung di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Kota Sumenep tersebut, diadakan oleh Lingkar Santri Madura (LSM), dianggap tidak memiliki izin dan berbau kampanye karena mendukung salah satu paslon yang akan maju pada Pemilihan Presiden tahun 2019 mendatang.
Awalnya, acara berlangsung lancar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ditengah kegiatan banner didepan gedung diturunkan paksa oleh Panwaslu yang didampingi pihak kepolisian, bahkan backdrop di panggung utama juga diturunkan ditengah acara. meski atribut diturunkan acara deklarasi tetap dilanjutkan meskipun tidak begitu khidmat.
Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kota Sumenep, Moh. Kurdi menerangkan, acara ini tidak memilki izin baik dari Panwaslu maupun dari pihak Kepolisian. Acara tersebut terpaksa dibubarkan karena berbau kampanye dengan melibatkan massa untuk mendukung salah satu kandidat.
“Untuk tindak lanjutnya kami masih berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten. Apakah ini ilegal atau tidak kita masih koordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten bagaimana nanti penanganannya,” ungkapnya. Jum’at (21/9/2018).
Menanggapi kegiatannya dibubarkan, salah satu deklarator acara, Taufiqurrohman, mengaku tidak terganggu. Kejadian tersebut dianggap sebagai mis komunikasi saja. Ia mengaku tetap akan melanjutkan deklarasi sebagai bentuk kecintaannya kepada NKRI.
“Ini ada mis komunikasi dari pihak panitia dengan pihak-pihak yang berwenang. Bagi kita, banner diturunkan atau tidak, sama sekali tidak berpengaruh. Semangat kita dan santri untuk memberikan dukungan serta menjaga NKRI tetap berlanjut,” tegasnya.
Sementara diluar gedung, puluhan personel dari Kepolisian Resort Sumenep bersenjata lengkap berjaga-jaga mengamankan acara. Tindakan ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (Emha/Man).