Pena Madura, Sumenep, 21 September 2018 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019 untuk Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (20/9/2018).
Caleg yang ditetapkan berjumlah 586 orang, berasal dari berbagai partai politik dan tersebar di 7 Daerah Pemilihan (Dapil). Sementara kuota kursi di DPRD Sumenep masih sama seperti sebelumnya yakni 50.
Ketua KPU Sumenep, Abdul Waris menyatakan, penetapan caleg tersebut berdasarkan Keputusan Nomor: 823/PL.01.4-Kpt/3529/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
“Kami umumkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Sumenep sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni tanggal 20 September 2019,” ungkap Waris.
Untuk daftar lengkapnya bisa didownload dibawah ini;
atau klik link dibawah ini;
http://kpud-sumenepkab.go.id/kpu-sumenep-pengumuman-daftar-calon-tetap-dct-anggota-dprd-kabupaten-sumenep-dalam-pemilu-tahun-2019/