Pena Madura, Sumenep, 30 Juli 2019 – Hinggi akhir bulan Juli 2019 atau akhir semester satu, Program Pemberdayaan dari Pemerintah Pusat berupa Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, serapannya sudah mencapai 70 persen.
Hal ini terlihat dari pencairan DD oleh pemerintah desa yang sudah mencapai 325 desa dari keseluruhan jumlah desa di Sumenep yang mencapai 330 desa. Sementara lima desa sisanya masih terkendala teknis pencairan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menerangkan, 325 desa yang sudah mengajukan itu saat ini sudah sekitar 300 desa yang terealisasi.
“Sekitar 300 desa sudah masuk atau sekitar 70 persen. Bahkan mereka saat ini desa-desa itu sudah dalam proses pengajuan pencairan untuk tahap dua,” katanya. Selasa (30/07/2019).
Pihaknya mengaku terus mendorong pemerintah desa agar melakukan percepatan realisasi dana desa karen sudah masuk triwulan tiga atau awal semester dua.
“Kita harapkan progres capaian pengelolaan keuangan bisa sesuai dengan yang kita harapkan. Apalagi saat ini sudah masuk dalam waktu pengajuan tahap dua,” tuturnya.
Lebih lanjut Ramli menjelaskan, saat ini alokasi anggaran dana desa untuk Kabupaten Sumenep sudah cair hingga tahap dua dari pemerintah pusat.
“Jadi dari rekening Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang masuk ke Kas Umum Daerah Kabupaten Sumenep masih pada dana tahap dua. Untuk tahap tiga masih belum kita terima,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial itu berharap agar dana yang saat ini sudah diterima kas daerah itu bisa segera terealisasi pencairannya ke rekening kas desa masing-masing penerima. Hal ini agar dana untuk pemberdayaan desa itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada di desa.
Sementara untuk lima desa yang hingga kini masih belum mencairkan DD tahap satu, menurutnya terkendala teknis pencairan. Ada yang belum menyelesaikan pekerjaan tahun 2018 hingga ada yang tidak bersepaham dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Kami Tim Pembina Kabupaten dan Tim Fasilitasi Kecamatan sudah proaktif turun ke masing-masing desa dimaksud. Namun hingga kini kendala teknis tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan proses pencairan,” tutupnya.
Lima desa yang belum mencairkan itu, dua desa berada di wilayah kepulauan dan tiga desa lainnya berada di wilayah daratan. DPMD mengaku sudah memfasilitasi desa-desa yang terkendala teknis dimaksud agar dalam waktu dekat bisa juga melakukan pencairan dana desanya. (Emha/Man).