Pena Madura, Nasional, 28 Desember 2021 – Terkait Muktamar ke-34 NU di Lampung, jajaran PWNU Jawa Timur mendukung penuh mandataris muktamar, yakni KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dalam memimpin PBNU ke depan.
“PWNU mendorong mandataris muktamar agar membentuk tim perumus yang berkompeten yang bertugas di antaranya untuk melakukan sinkronisasi hasil sidang komisi dan atau sidang pleno, termasuk di bidang pemilihan ketua umum, agar bisa menjadi keputusan organsiasi pada Muktamar ke-34 sebagai forum permusyawaratan tertinggi organsisasi dan PWNU siap untuk mengawal tim perumus dimaksud dengan baik,” kata Sekretaris PWNU Jatim, Prof Akh. Muzakki, Selasa (28/12/2021).
Menurut Prof Akh Muzakki, pihaknya mendorong PBNU agar dalam membentuk kepengurusan, baik di PBNU maupun Perangkat organisasi mempertimbangkan prinsip-prinsip manajemen berorganisasi yang baik.
Prinsip-prinsip dimaksud, terkait pembentukan susunan PBNU hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Pertama, Terkait kemandirian, pengurus yang akan datang harus merupakan cerminan dari kemandirian dari campur tangan apapun, termasuk kekuatan politik partisan dan pemerintah;
Kedua, The right man on the right place dalam bidang apapun, termasuk pendidikan dan ekonomi;
Ketiga, Harus berpaham wasathiyah dan dalam menerjemahkan aswaja annahdliyan dalam beragama; dan
Keempat, Memiliki kepekaan dalam merespon isu strategis yang berkembang agar wajah NU tidak buruk di ruang publik, seperti moderasi beragama yang kebablasan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
Sebelum diadakan rapat gabungan, PWNU menyerahkan Sertifikat Hak Karya Intelektual (HAKI) atau Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkum-HAM atas lagu Shalawat Badar karya KH Ali Manshur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathon karya KH Wahab Hasbullah.
Sertifikat HAKI tersebut diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya tersebut. Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili KH Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH Wahab Hasbullah. Disaksikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyatakan rasa bahagianya. Ia mengingatkan bahwa kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU.
“Oleh karena itu tidak diperbolehkan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU,” tuturnya.
Menurut Marzuki keduanya merupakan syiar, dan Motto NU dan marwah NU, agar keduanya selalu diterima dan dicintai umat Islam. Kami mengucapkan terima kasih semoga kita selalu mendapatkan keberkahan untuk kejayaan NU dan Negeri tercinta,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, diputuskan agar kedua lagu tersebut menjadi Lagu Wajib Nasional, yang akan diusulkan NU kepada pemerintah. (Emha/Man).