Polres Sumemep Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi

oleh

Penamadura.com, Sumenep 24 Desember 2024 – Polres Sumenep ungkap pelaku pembuangan bayi di Masjid Al-Kautsar Perumahan Giling Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep. Pelaku ternyata ibunya sendiri tega membuangnya karena malu.

Hampir sepekan Polisi melakukan penyelidikan pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di teras Masjid Al-Kautsar Perumnas Pamolokan, keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah ibunya sendiri.

Pelaku inisial DR (23) seorang mahasiswi semester 7 salah satu kampus ternama di Sumenep. pelaku mengaku anak tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya sekitar bulan maret 2024,

“kejadian berawal pada hari jum’at tanggal 29 Maret 2024 Tersangka DR melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki. Lalu pada bulan Mei 2024 tersangka DR menyadari bahwa dirinya telah mengandung,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso, Selasa (24/12/2024).

Kemudian pada Kamis (19/12) sekira pukul 03.00 wib tersangka DR melahirkan seorang anak di rumahnya di Kecamatan Batang-batang, lalu pada pukul 09.30 wib tersangka DR berangkat untuk membuang bayi tersebut di masjid Al-Kautsar yang beralamat di JL.Sapudi Perumnas Giling Desa Pamolokan, Sumenep.

Pelaku yang sudah menjadi tersangka ditangkap pada hari senin (23/12) sekira pukul 10.00 wib oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep,

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 305 dan atau 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 Bulan penjara.(Man/Emha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *