PC PMII Sumenep Pertanyaan Komitmen Polres Tuntaskan Laporan Dugaan Pencemaran PMII Oleh Oknum Media Online

oleh

Pena Madura, Sumenep 02 Maret 2022 – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep, pertanyakan laporan dugaan pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media online ke Polres Sumenep.

Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep, Qudsiyanto, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polres Sumenep dalam rangka mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan terhadap kasus yang sudah dilaporkan PC PMII Sumenep pada akhir januari 2022 itu.

“Kami, PC PMII Sumenep dan atas nama pelapor sudah menerima SP2HP sampai 4 kali, dan semua saksi pelapor sudah menemui penyidik. Selanjutnya, kami pertanyakan kelangsungan dari penyelidikan ini, kapan terlapor akan segera dipanggil, ini sudah satu bulan lebih dari LP PC PMII Sumenep terlapor belum juga dipanggil.” kata Qudsiyanto, saat audensi dengan Polres, Kamis (02/03/2022).

Kasat Reskrim Kabupaten Sumenep AKP. Fared Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang ada sudah mengirimkan surat ke Dewan Pers dan sampai saat ini masih belum ada jawaban dari Dewan Pers.

“Saat ini kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pelapor, dan kami dalam melakukan tugas juga sesuai dengan rambu-rambu, maka kami tetap mengacu pada peraturan-peraturan sesuai prosedur yang berlaku.” terang Kasatreskrim Fared.

Kasatreskrim menambahkan pihaknya akan kembali berkirim surat ke Dewan Pers untuk memastikan agar kasus tersebut segera diproses untuk mendapatkan kepastian hukum penyelesaiannya seperti apa.

“”Nanti kami akan mengirimkan surat lagi ke Dewan Pers untuk memastikan kasus ini segera terselesaikan kasus ini tidak akan dibiarkan sebelum mendapatkan kepastian hukum, dan apabila juga belum ada jawaban dari Dewan Pers, kami akan berkoordinasi langsung dengan Polda Jatim untuk meminta arahan selanjutnya” terangnya.(Man/Emha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *