Pena Madura, Sumenep 16 Juni 2020 – Berpura-pura hendak menikahi seorang janda Desa, warga Panarukan Situbondo di tangkap warga di Desa Tamba Agung Sumenep karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang mirip Kanjeng Dimas taat pribadi.
Peristiwa tersebut bermula pada 8 Juni lalu, warga Desa Gelung Panarukan Situbondo berinisial HS tersebut datang ke Desa Tamba Agung Ambunten, pamit ke Kepala Desa hendak menikahi janda pujaannya yang dikenal melalui media sosial.
“dia datang kesini (kades) katanya mau menikahi sekrang janda berinisial H, pihak desa meminta yang bersangkutan surat-suratnya dilengkapi N1 sampai N6,” katanya H. Zainal,” Suami Kades Tamb Agung,” Selasa (16/06/2020).
Namun, lanjut pria yang juga anggota dewan Sumenep itu, dua hari kemudian pihak pemdes datang ke rumah si janda itu, ternyata dia masih tinggal disana, ketika ditanya katanya dia meminta ijin tinggal selama seminggu ke RT disana sambil menunggu surat-surat yang harus dilengkapi dikirim dari Situbondo.
“Dia meminta ijin ke RT di rumah si janda iti untuk tinggal di salah satu musholla sambil nunggu suratnya dikirim dari Situbondo katanya,” terang H. Zainal.
Saat mereka tinggal di Musholla itu ternyata HS itu mengajak perempuan yang katanya mau di nikahi itu untuk menggandakan uang dari 35 juta bisa menjadi 5 miliar, berhasil dia merayu si janda itu dengan menjual perhiasannya seharga 35 juta, dan uang itu ditarik dalam kardus dan menurut penglihatan sejumlah orang disitu uang itu banyak sekali.
Ternyata didalam kardus itu dibawah uang itu ada sajadah, jadi uang itu sebenarnya cuma beberapa juta saja Lima atau sepuluh jutaan di atas sajadah didalam kardus itu, kejadian itu disaksikan sejumlah orang tetangganya disitu dan ada sepupu dari janda itu diminta uang oleh HS 50 untuk digandakan, tapi dia hanya sanggup 28 juta, oke katanya saya bantu gandakan jadi 50 juta, terang HS seperti yang disampaikan sejumlah warga, terang suami kades Tamba Agung tersebut.
Saat ditanya apakah menggandakan uang itu sama seperti kanjeng taat pribadi, dia bilang tidak sama tapi dia mengaku punya ilmu sama seperti ilmunya kanjeng Taat Pribadi, akhirnya sepupu si janda itu percaya dan bayar 28 juta, setelah ada dua korban itu sebagian tetangga mulai risih curiga, namun HS itu kemudian beli sembako di bagikan ke orang-orang miskin disana sehingga orang semakin percaya.
Curiga dengan kelakuan tersangka, sejumlah warga melapor ke Kepala Desa dan akhirnya sebelum korban bertambah lagi, Senin dini hari (15/06) Kades bersama sejumlah warga menangkap tersangka dan diserahkan ke kantor Polsek untuk diproses hukum.
“Senin dini hari kamaren warga melapor ke rumah kades kemudian langsung kita amankan diserahkan ke Polisi,” pungkasnya.(Man/Emha)