Pena Madura, Sumenep, Selasa 13 Februari 2018 – Bermaksud hendak melaporkan anaknya yang menjadi korban pencabulan temannya, seorang ayah di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa timur, justru menjadi tersangka pelaku pencabulan darah dagingnya sendiri. Akibat perbuatannya tersangka “H” kini meringkuk dibalik jeruji Mapolres Sumenep.
Terbongkarnya kelakukuan bejat yang dilakukan “H” (46), berawal dari niat tersangka yang melaporkan anaknya “NR” (15) ke Polsek Kangayan, karena menjadi korban pencabulan temannya berinisial “SP” (17).
Setelah dilakukan penyidikan oleh polisi dan dimintakan visum ke puskesmas setempat, ternyata anak “H” ditemukan mengalami robek pada organ intimnya. Kemudian korban mengakui jika telah dicabuli oleh “H” yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
“Setelah di lakukan visum terdapat luka pada alat vital korban, saat ditanya korban mengaku dicabuli ayahnya”, kata Kompol. Sutarno, Wakapolres Sumenep, Selasa (13/2/2018).
Menurut pengakuan “H” dirinya baru saja pulang bekerja dari Malaysia bersama istri mudanya. Setelah tiba di rumah, ia kangen dengan anaknya yang dititipkan kepada neneknya sejak kecil.
Melihat anaknya sudah beranjak remaja, tersangka kemudian melampiaskan kasih sayangnya sebagai seorang ayah kepada anaknya. Namun kasih sayang kepada anak gadisnya tersebut sangat keterlaluan, karena sampai dicabuli lebih dari satu kali dan melewati batas kewajaran.
Akibat perbuatannya, tersangka “H” dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI No 1 Thn. 2016, Perubahan UU No 35 Thn. 2014 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Sedangkan tersangka “SP” setelah di lakukan penyelidikan dikembalikan lagi kepada orang tuanya karena masih dibawah umur.(Man/EmHa)