Kecanduan, Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Curi Obat Batuk di Swalayan

oleh
oknum berpakaian Dinas Perhubungan saat di swalayan

Pena Madura, Sumenep, Kamis 22 Februari 2018 – Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kepergok melakukan aksi pencurian disalah satu swalayan di area Kota Sumenep.

Aksi pelaku yang diketahi bernama I-M tersebut, terekam kamera CCTV, saat mencuri obat batuk dengan jumlah yang cukup banyak. Mirisnya, dalam melakukan aksinya pelaku masih menggunakan seragam Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.

Saat beraksi, oknum petugas Dinas Perhubungan tersebut selalu menggunakan helm yang sama, karena dalam rekaman cctv tersebut pelaku pernah tidak menggunakan seragam dinas perhubungan, namun helm yang digunakan sama persis dan sedang mondar mandir di rak yang sama.

Pihak swalayan yang merasa rugi karena barang dagangannya selalu raib, kemudian memancing pelaku. Saat pelaku yang dicurigai datang kemudian ditangkap dan diinterogasi oleh pihak management swalayan. Pada saat ditangkap,  pelaku didapati membawa puluhan obat batuk sachet yang dikeluarkan dari balik bajunya.

“Saat beraksi obatnya dipindah dulu ke rak lain mas. Kemudian ia keluarkan isinya dan ditaruk dibalik bajunya,” uangkap Saleh, salah satu penjaga swalayan. Kamis (22/2/2018).

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kota Sumenep, Akp. Widiarti membenarkan adanya aduan terkait aksi pencurian di salah satu swalayan di Kota Sumenep. Bahkan pihaknya sudah pernah mengamankan pelaku dan dilakukan pemeriksaan.

Menurut Widiarti, berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencuri obat batuk sachet untuk di konsumsi sendiri, dengan dioplos dengan minuman yang dapat memabukkannya. Pelaku I-M sudah terbiasa mengkonsumsi obat batuk cair tersebut,  bahkan dalam satu hari sampai menghabiskan satu box.

“Kayaknya pelaku sudah kecanduan mas, saat diajak ngomong kadang nyambung kadang gak,” ujarnya.

Lebih lanjut Widiarti menjelaskan, pihaknya terpaksa melepas I-M, karena pihak swalayan ditunggu hingga 1 kali 24 jam belum juga membuat laporan polisi resmi. Namun pihaknya siap membuka kasusnya kembali jika sewaktu-waktu dibutuhkan.(EmHa/Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *