Penamadura.com, 22 September 2023 – Empat tersangka judi sambung ayam diamankan Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, para tersangka merupakan warga Pulau Poteran Talango dan Jember.
Para tersangka yang diamankan karena kelaparan melakukan judi sambung ayam tersebut adalah MT, AFY, HRL ketiganya warga Talango dan satu orang berinisial ZNL warga Jember.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka menggelar judi sabung ayam di tengah tegal Dusun Jubluk Barat Desa Gapurana Talango pada Kamis (21/09) sore.
“Penggerebekan tersebut adanya informasi dari masyarakat bahwa maraknya perjudian sabung ayam di Kecamatan Talango,” kata Akp. Widiarti, kasi Humas Polres Sumenep, Jum’at (22/09/2023).
Tim Resmob dipimpin Ipda siraj langsung melakukan penggerebekan kegiatan judi sambung ayam tersebut dan berhasil mengamankan 4 tersangka dan barang bukti sejumlah ayam jago di arena perjudian.
“Barang bukti yang berhasil diamankan selain empat orang juga mengamankan 3 ekor ayam dan uang sebesar Rp 500.000, tersangka diamankan di Polres Sumenep serta tersangka dijerat pasal 303 KUHP,” terang Widiarti.(Man/Emha)