Pena Madura, Pamekasan, 10 April 2022 – Ada kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan balap liar yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Pasalnya dugaan pelaku dan Barang Bukti (BB) balap liar justru ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan. Padahal biasanya terkait pelanggaran lalu lintas penanganannya dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kejadian berawal saat Polsek Pademawu, Pamekasan berhasil melakukan penangkapan terhadap truk yang diduga mengangkut tiga kendaraan bermotor (Ranmor) model Ninja untuk balap liar. Yakni pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022 lalu, sekitar waktu jelang subuh, pukul 03.30 Wib.
Berdasarkan data kepolisian pada saat melaksanakan patroli 821 PS, Kapolsek Pademawu lakukan operasi balapan liar khusunya di sepanjang Jalan Jokotole Kecamatan Pademawu. Selang beberapa menit kemudian tim melihat sebuah truk yang mencurigakan keluar dari sebuah gang di Desa Budaggan.
Kepala satuan polisi lalulintas Pamekasan, AKP Mokhamad Munir membenarkan atas penangkapan mobil truk dengan nomor polisi (Nopol) B 9084 SYN. Menurutnya, truk tersebut mencurigakan sehingga petugas patroli yang melihat itu langsung melakukan pengejaran.
“Pengejaran dilakukan hingga perempatan Kangenan Jalan Trunojoyo Pamekasan,” katanya Minggu (10/4/2022) pagi.
Namun, ketika ditanya soal tindak lanjut penyelidikan awal, melalui pesan WhatsApps kepada media, mantan Kapolsek Plaosan Magetan itu mengaku langsung menyerahkan ke pihak Satreskrim Polres Pamekasan. Temuan itu, menurutnya kejadian dan masih belum ada kegiatan terkait dengan operasi penertiban lalu lintas sebagaimana mestinya.
“Untuk konfirmasi lebih lanjut silahkan langsung menghubungi ke Kasat Reskrim Polres Pamekasan,” ungkapnya.
Sesuai dengan rilis Polsek Pademawu patroli 821 yang dibantu oleh Sat Lantas serta Raimas membawa dan mengamankan Orang serta BB Ranmor ke Sat Reskrim Polres Pamekasan.
Adapun identitas Orang dan Ranmor yang terciduk tersebut sebagai berikut :
1. Alvin, 29 tahun, jl raya Panglegur
2. Ramdhan, 21 tahun Ds. Pakandangan Bluto sumenep.
3. Rusdi, 17 tahun, Ds. Panempan
4. Roni, 20 tahun palengaan laok
5. Suhud Abdullah, 23 tahun, Ds. Banyupelle.
( Sopir truk )
Ranmor yang diangkut 3 ( tiga ) buah Kawasaki Ninja. (Yud/Emha).