Pena Madura, Jakarta, 19 Maret 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan hisab dan pemantauan hilal (rukyat) yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia. Dari hasil pemantauan, tidak ada satu pun laporan yang berhasil melihat hilal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa secara astronomi posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sementara hasil hisab menunjukkan tinggi hilal masih berada di bawah standar tersebut.
“Karena tidak memenuhi kriteria dan tidak ada laporan rukyat yang berhasil, maka disepakati 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026,” jelasnya.
Sidang isbat turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga, di antaranya Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, serta berbagai instansi seperti BMKG, BRIN, dan para ahli falak.
Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam dalam merayakan Idulfitri secara serentak serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan sidang isbat juga mengacu pada regulasi terbaru yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penyelenggaraan sidang isbat sebagai bentuk kepastian hukum dan transparansi dalam penentuan awal bulan Hijriah. (Humas Kemenag/Red/Emha)






